PENCURI 90 EMAS KALAH HEBAT DARI PERSONEL POLSEK SUNGAI BEREMAS
Buktinya, tak butuh lama, kurang dari 24 jam, akhirnya Resintel Polsek Sungai Beremas dibawah komando Kapolsek Sungai Beremas Iptu Alfian Nurman SH berhasil menangkap pelaku pencuri 90 emas dan uang Rp5.250.000 milik Ismedi itu. Ini diakui Kapolsek Sungai Beremas Iptu Alfian Nurman SH pada Pionir, Jum’at 5 Februari 2021.
“Benar, Tim Resintel Polsek Sungai Beremas pada Kamis 4 Februari 2021, jam 23.15 WIB baru saja melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial “H”. Ia diduga telah melakukan tindak pencurian dengan pemberatan berupa 90 emas dan uang Rp5.250.000,” kata Alfian Nurman.
Dikatakan Alfian, tindak pencurian itu terjadi pada Kamis 4 Februari sekira pukul 05.30 WIB, dalam rumah Ismedi di Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas.
“Dalam aksinya pelaku berhasil mengondol gelang sebanyak 85 emas, cincin 5 emas dan uang sejumlah lima juta dua ratus lima puluh ribu rupiah milik Ismedi,” ujar Alfian.
“Selanjutnya pelaku dibawa ke Mako Polsek Sungai Beremas untuk penyidikan lebih lanjut. Untuk pelaku dikenakan pasal 363 ayat 1 ke 3e dan 5e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” kata Iptu Alfian Nurman. (Firman Sikumbang)
0 Comments