PLT KAPOLSEK NAN SABARIS PANTAU PROKES DI GREEN TALAO PARK
Seperti diketahui, kawasan wisata yang mengusung wisata alam dan edukasi yang terletak di Pasia Kambia Tigo, Korong Ganting Tangah Padang, Nagari Ulakan, Kecamatan Ulakan Tapakis ini dana pembangunannya bersumber dari APBN senilai Rp1,3 miliar yang dikucurkan pemerintah melalui Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dengan Program Pilot Inkubasi Inovasi Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-PEL) tahun anggaran 2019.
Pembangunan wisata GTP ini sendiri dimulai bulan Agustus dan berakhir Desember 2019 lalu. Bahkan, setelah selesai dibangun, kawasan wisata tersebut belum langsung dibuka untuk umum karena terkait pandemi Covid-19.
Namun beberapa waktu lalu Green Talao Park ini kembali dibuka oleh pemerintah daerah setempat, dengan tetap mengacu pada protokol kesehatan.
Untuk memastikan apakah protokol kesehatan berjalan baik di kawasan Ekowisata dan Edukasi Green Talao Park yang ramai dikunjungi para mahasiswa itu, pada Sabtu 27 Februari 2021, jam 11.00 WIB dipantau lansung oleh Plt Kapolsek Nan Sabaris Iptu Zulkarnaini didampingi Kanit Bhinmas Afrizal. S. Sos, Kepala Puskesmas Ulakan Tapakis Drg. Wiwik Else Loraina dan personel lainnya.
“Dalam kegiatan Operasi Yustisi gabungan yang kita lakukan itu, masih ditemukan beberapa pengunjung dan pedagang yang berada di lokasi objek wisata tersebut yang belum benar cara penggunaan maskernya dan ada juga sama sekali tidak memakai masker, sehingga petugas di lapangan memberikan sanksi berupa teguran lisan sebanyak 35 orang,” kata Zulkarnaini.
“Kegiatan Operasi Yustisi ini dilaksanakan dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memakai masker dengan benar sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Nan Sabaris,” ujar Iptu Zulkarnaini. (Firman Sikumbang)
0 Comments