SAAT OPERASI YUSTISI MASIH DITEMUKAN 21 ORANG MELANGGAR PROKES
Kegiatan yang dipusatkan di pasar Padang Panjang itu selain melibatkan KBO Sabhara Polres Padang Panjang juga melibatkan anggota Sabhara, anggota Koramil, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan serta Dinas Perhubungan Padang Panjang.
Kata Kasat Samapta Polres Padang Panjang AKP Winedri, S.Pd, MH mengatakan operasi yustisi protokol aman Covid-19 digelar dalam rangka penerapan protokol kesehatan dan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.
“Sasaran operasi yustisi ini adalah masyarakat pemakai jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua, roda empat dan termasuk pejalan kaki,” kata AKP Winedri.
Dikatakan Winedri dalam operasi yustisi itu personel masih banyak menemukan masyarakat yang tidak memakai masker.
Dikatakannya, selain menertibkan warga yang masih melanggar dengan memberikan masker, dalam operasi yustisi protokol aman Covid-19 itu petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar ke depannya harus mematuhi protokol kesehatan. (Firman Sikumbang)
0 Comments