SAAT OPERASI YUSTISI MASIH DITEMUKAN 21 ORANG MELANGGAR PROKES

iklan adsense

SAAT OPERASI YUSTISI MASIH DITEMUKAN 21 ORANG MELANGGAR PROKES

PADANG PANJANG, Pionir—Kepolisian Resor (Polres) Padang Panjang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) pada Sabtu 6 Februari 2021 kembali menggelar kegiatan operasi yustisi protokol aman Covid-19 dan Perda No : 06/SB/2020

Kegiatan yang dipusatkan di pasar Padang Panjang itu selain melibatkan KBO Sabhara Polres Padang Panjang juga melibatkan anggota Sabhara, anggota Koramil, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan serta Dinas Perhubungan Padang Panjang.

Kata Kasat Samapta Polres Padang Panjang AKP Winedri, S.Pd, MH mengatakan operasi yustisi protokol aman Covid-19 digelar dalam rangka penerapan protokol kesehatan dan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Sumatera Barat Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru Dalam Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

“Sasaran operasi yustisi ini adalah masyarakat pemakai jalan yang menggunakan kendaraan bermotor roda dua, roda empat dan termasuk pejalan kaki,” kata AKP Winedri.

Dikatakan Winedri dalam operasi yustisi itu personel masih banyak menemukan masyarakat yang tidak memakai masker.

“Dalam operasi yustisi itu kita masih menemukan sebanyak 21 orang yang tidak menggunakan masker, yang terdiri dari pejalan kaki tiga orang, pengendara roda dua sebanyak 17 orang serta pengendara mobil satu orang,” ujar AKP Winedri.

Dikatakannya, selain menertibkan warga yang masih melanggar dengan memberikan masker, dalam operasi yustisi protokol aman Covid-19 itu petugas gabungan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar ke depannya harus mematuhi protokol kesehatan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments