SAT RES NARKOBA POLRES PADANG PANJANG TANGKAP PELAKU NARKOBA
Komitmen yang konsisten Witrizawati untuk “memerangi” narkoba di daerah berlujukan Serambi Mekah itu kembali dibuktikannya pada Selasa 23 Februari 2021 jam 09.00 WIB lalu.
Pada pagi itu Witrizawati bersama personelnya menangkap seorang tersangka berinisial DW (40 tahun), di sebuah rumah yang beralamat di Kelurahan Sigando, Kecamatan Padang Panjang Timur, Kota Padang Panjang.
Kasat Res Narkoba Polres Padang Panjang AKP Witrizawati ini pun membenarkan pada Pionir, Kamis 25 Februari 2021, bahwa personel Sat Res Narkoba Polres Padang Panjang telah melakukan penangkapan terhadap DW.
“Penangkapan terhadap tersangka bermula saat personel Sat Narkoba Polres Padang Panjang mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya tersangka DW memiliki, menyimpan, menguasai, memakai narkotika golongan I jenis sabu,” kata Witrizawati.
Mendapat informasi itu kata dia menambahkan, kemudian personel Sat Narkoba Polres Padang Panjang melakukan penelusaran, selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka.
Selanjutnya tersangka DW beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polres Padang Panjang guna proses penyidikan lebih lanjut. (Firman Sikumbang)
0 Comments