BUTUH WAKTU DUA HARI UNTUK MELAKUKAN VAKSINASI PADA PERSONEL POLRES PASBAR

iklan adsense

BUTUH WAKTU DUA HARI UNTUK MELAKUKAN VAKSINASI PADA PERSONEL POLRES PASBAR

PASAMAN BARAT, Pionir—Senin 8 Maret dan Selasa 9 Maret 2021 menjadi hari spesial bagi 444 personel Polres Pasaman Barat (Pasbar). Karena pada hari itu personel Polres Pasbar dan Polsek jajaran diwajibkan untuk melaksanakan vaksinasi hingga tujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19 dapat tercapai.

Kapolres Pasbar, AKBP Sugeng Hariyadi SIK melalui Kasubag Humas Res Pasbar, AKP Deprizal SH, MH, yang dihubungi Pionir, Sabtu 13 Maret 2021 mengatakan, pemberian vaksin jenis Sinovac tersebut dilakukan oleh Gugus Tugas  Kesehatan Kabupaten Pasaman Barat dalam hal ini dari petugas Dinas Kesehatan kabupaten setempat.

“Sebanyak 444 orang personel Polres Pasbar menjalani Vaksinasi Sinovac Covid-19 sejak Senin hingga Selasa, dalam pelaksanaan kegiatannya semua petugas kesehatan maupun personel Polres Pasaman Barat tetap mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan,” kata AKP Deprizal.

Dikatakan Deprial, kegitan vaksin hari pertama dimulai dari jam 09.00 WIB, bertempat di mess Polres Pasaman Barat yang diikuti oleh seluruh Kabag, Kasat, Kapolsek, dan Perwira termasuk brigadir dijajaran Polres maupun dijajaran Polsek, dan juga ada 2 orang Taruna Akpol serta 17 orang siswa Diktukba atau pendidikan pembentukan Bintara.

“Dengan dilakukannya vaksinasi ini harapan kita semua, ke depannya penyebaran Covid-19 di wilayah Pasbar akan cepat hilang, sehingga masyarakat dapat beraktivitas kembali secara normal seperti sebelum adanya wabah Covid-19 ini,” harap AKP Deprizal. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments