MELALUI PROBLEM SOLVING, BHABINKAMTIBMAS POLSEK SUNGAI GERINGGING SELESAIKAN PERMASALAHAN WARGA

iklan adsense

MELALUI PROBLEM SOLVING, BHABINKAMTIBMAS POLSEK SUNGAI GERINGGING SELESAIKAN PERMASALAHAN WARGA

PARIAMAN KOTA, pionir---- Peranan Bhabinkamtibmas tidak hanya menjaga ketertiban umum/penjaga kamtibmas ditengah masyarakat. Namun, peranan Bhabinkamtibmas juga diharapkan dapat berperan aktif dalam membimbing, membina serta menjadi mediator dalam penyelesaian masalah hukum warga di wilayah binaannya (Problem Solving).

Kata Aiptu Abdi Problem Solving adalah salah satu cara Bhabinkamtibmas dalam membantu menyelesaikan atau memecahkan permasalahan yang dialami oleh warga masyarakat. Teknisnya  melalui musyawarah kekeluargaan sepanjang akibat yang ditimbulkan tidak berat, katanya.

Abdi mencontohkan, disaat melakukan Problem Solving atas adanya pengaduan warga tentang adanya pengrusakan tanaman salah seorang warga binanya di Padan Ambacang Korong Balai di Kanagarian Kuranji Hulu, Kecamatan Sungai Geringging Kabupaten Padang Pariaman, Rabu 16 Maret 2021.

Pada saat itu kata Abdi, pelaku dan pemilik tanah dipertemukan di Polsek Sungai Geringging dalam upaya me mediasi ke dua belah pihak. Pada akhirnya kedua belah pihak bersepakat untuk berdamai. Dan pelaku secara tertulis menyatakan tidak akan mengulangi lagi perbuatanya. Hal itu dinyatakan didepan tokoh masyarakat dan niniak mamak daerah setempat, katanya.

Lanjut Abdi mengatakan, dengan adanya kegiatan problem solving ini, permasalahan tersebut bisa di selesaikan secara musyawarah antara kedua belah pihak.

"Bhabinkamtimas hadir di tengah-tengah masyarakat tidak hanya memberikan pesan atau imbauan kamtibmas, tetapi juga menjadi fasilisator dan mediator terhadap permasalahan warga," ungkapnya (Firman Sikumbang).

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments