KAPOLSEK BUKITTINGGI TERUS MELAKUKAN RAZIA TERHADAP PELANGGAR PROKES

iklan adsense

KAPOLSEK BUKITTINGGI TERUS MELAKUKAN RAZIA TERHADAP PELANGGAR PROKES


BUKITTINGGI, Pionir—Kapolsek Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Dedy Adriansyah Putra, SH, SIK terus mengingatkan personelnya agar terus melakukan razia dan penindakan tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan di Terminal Aur Kuning dan Pasar Aur Kuning untuk mencegah timbulnya kluster pasar.

Bahkan kata Dedy Adriansyah saat bincang-bincang dengan Pionir, Sabtu 29 Mai 2021, pada Kamis 27 Mei lalu personel Polsek Kota Bukittinggi yang dipimpin Kanit Lantas Polsek Bukittinggi Iptu Rusli baru saja melaksanakan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat pengunjung Terminal Aur Kuning dan Pasar Aur Kuning. 

“Saat itu tim melakukan pendisiplinan prptokol kesehatan (prokes) pedagang Pasar Aur Kuning, pengunjung Pasar Aur kuning dan Terminal Aur Kuning serta sopir dan penumpang angkutan umum,” kata Dedy Adriansyah. 

Dalam kegiatan Operasi Yustisi ini kata Dedy menambahkan, tim juga melakukan upaya edukasi kepada pelanggar agar disiplin terapkan prokes, melakukan penindakan kepada pelanggar prokes serta mendata pelanggar pada aplikasi Sipelada. 

Bahkan kata Dedy Adriansyah razia gabungan bersama Kodim 0304 Agam, Pol PP dan dinas terkait dalam menertibkan semua pelanggar prokes untuk mencegah timbulnya kluster baru di kawasan pasar.

Menurut Dedy, langkah tegas pendisiplinan ini dilakukan karena semakin bertambahnya jumlah angka pasien Covid-19 di Sumatera Barat umumnya dan Kota Bukittinggi khususnya.

"Terminal Terminal Aur Kuning dan Pasar Aur Kuning adalah tempat persinggahan dari seluruh daerah di Sumbar bahkan dari provinsi lain, jadi resiko penyebaran amat besar terjadi di sini," kata Dedy Adriansyah.

AKP Dedy Adriansyah pun memastikan berjalannya protokol kesehatan di Terminal yang bersebelahan dengan pusat pasar grosir Aur Kuning tersebut. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments