BHABINKAMTIBMAS POLSEK SIPORA HADIRI ACARA LOUNCHING KAMPANYE DAN DEKLARASI DAMAI PEMILIHAN KADES

iklan adsense

BHABINKAMTIBMAS POLSEK SIPORA HADIRI ACARA LOUNCHING KAMPANYE DAN DEKLARASI DAMAI PEMILIHAN KADES

MENTAWAI, Pionir—Bhabinkamtibmas Polsek Sipora untuk Desa Bukit Pamewa Brigadir Yasser Rinaldi pada hari Sabtu 5 Juni 2021 mewakili Kapolsek menghadiri undangan P2KD Desa Bukit Pamewa dalam acara Lounching Kampanye dan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa (Kades) untuk Masa Jabatan 2021 sampai 2027.

Dari informasi yang dihimpun Pionir, untuk calon Kepala Desa Bukit Pamewa yang akan bersaing memperebut kursi Kepala Desa Bukit Pamewa ada sebanyak 5 orang calon yang sudah ditetapkan oleh P2KD Bukit Pamewa yaitu : Utoyo Ali Rahman Sinaga, S.Pd, Teti Arniwati Harefa, S.Pd, Limai, Rita Muswiyah, SE dan Muhammad Nasib, ST

Kehadiran Brigadir Yasser Rinaldi di acara Lounching Kampanye dan Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa itu diakui Kapolsek Sipora, Polres Kepulauan Mentawai, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Donny Putra, SH. MH.

Dikatakan Donny Putra, dalam kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menyampaikan kepada para calon kepala desa, dengan akan dilaksanakannya masa kampanye dalam beberapa hari ke depan, maka setiap calon Kades diharapkan dapat menjaga netralitas dan sportifitas dalam pemilihan nantinya.

“Selain itu Bhabinkamtibmas juga menyampaikan dan berharap semua proses pemilihan kepala desa dapat berjalan dengan lancar dan aman. Selanjutnya Bhabinkamtibmas tidak lupa juga menghimbau kepada para calon dalam pelaksanaan kampanye nantinya agar tetap menjaga protokol kesehatan,” kata Donny.

Sesuai Perbup Kabupaten Kepulauan Mentawai No 3 Tahun 2021 pada Bab VI pasal 20, 21 dan 22 kata Iptu Donny Putra, diatur tentang tata cara kampanye, yang mana salah satu bunyinya setiap calon kepala desa hanya boleh mengumpulkan masa sebanyak 50 orang. Dan waktu kampanye tidak boleh lebih dari 3 jam. 

“Apabila nantinya terdapat pelanggaran protokol kesehatan maka jangan salahkan petugas dengan memberikan sanksi pembubaran kegiatan kampanye tersebut. Dan yang terlebih penting setiap calon kepala desa yang akan melaksanakan kampanye agar selalu melaporkan kegiatannya ke posko PPKM Desa Bukit Pamewa,” kata Iptu Donny Putra. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments