Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Geringging Selesaikan Masalah Warga

iklan adsense

Bhabinkamtibmas Polsek Sungai Geringging Selesaikan Masalah Warga 

PARIAMAN KOTA, PIONIR---Aiptu Abdi, Bhabinkamtibmas Nagari Kuranji Hulu, Polsek Sungai Geringging, melaksanakan kegiatan  mediasi permasalahan kesalah pahaman warga memgenai jual beli jengkol di Tanjung Alai, Nagari Kuranji Huku, Selasa, 31 Agustus 2021,sekira pukul10.00 Wib.

Kronologis permasalahan warga tersebut adalah sebagai berukut, Bhabinkamtibmas Aiptu Abdi menerima pengaduan warga yang bernama Anis tentang kesalah pahamannya dengan Toni, yaitu persoalan jual beli jengkol di Tanjung Alai.

Aiptu Abdi menyarankan kepada Anis dan Toni untuk menemui urangtuo pusako dan Wali Korong untuk menyelesaikan masalah tersebut karena urangtuo pusako dan Wali Korong mengetahui pasti memgwnai objek yang di persengketakan.

Atas kesepakatan bersama dan yamg di mediasi  Bhabinkamtibmas kedua belah pihak sepakat untuk berdamai secara kekeluargaan, dengan saling mengakui kesalahan kemudian dan saling memaafkan.

Di sela sela penyelesaian masalah, Bhabinkamtibmas memberikan nasehat dan himbauan kamtibmas tentang pentingnya hidup rukun dan damai serta toleransi, tanpa adanya permusuhan antar masyarakat serta mengajak kedua belah pihak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di desa. (Wik)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments