Polsek Sungai Geringging dan Babinsa Himbau Warga yang Mengadakan Pesta Patuhi Prokes

iklan adsense

Polsek Sungai Geringging dan Babinsa Himbau Warga yang Mengadakan Pesta Patuhi Prokes

PARIAMAN KOTA, PIONIR--Dengan semakin menurunnya pandemi Covid - 19, masyarakat di Padang Pariaman dan Kota Pariaman sudah diperbolehkan menggelar hajatan.

Namun, meski sudah diperbolehkan, masyarakat yang menggelar hajatan seperti resepsi pernikahan wajib mengikuti instruksi pemerintah tentang pencegahan Covid-19 dengan mematuhi protokol kesehatan.

"Setiap warga yang menggelar hajatan wajib mentaati protokol kesehatan, salah satunya menyediakan tempat cuci tangan di depan pintu masuk tempat hajatan. Selain itu kami juga mengimbau untuk selalu menggunakan masker saat keluar rumah, sering mencuci tangan, dan menjaga jarak saat berkerumun,” ujar Bhabinkamtibmas Nagari Sungai Sirah Kuranji Hulu, Brigadir Faizal Amri. T.

Kegiatan tersebut dilakukan Brigadir Faizal Amri. T bersama dengan Kanit Provos Oolsek Sungai Geringging dan Babinsa pada, Rabu, 13 Oktober 2021, sekira pukul 10.00 Wib, bertempat di Balai Rabaa.

 Pengamanan dan pemantauan terus dilakukan, sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 sekaligus sebagai sarana edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari serta dalam kegiatan yang mengumpulkan banyak orang dari berbagai kalangan.

“Kami TNI dan Polri akan terus memantau serta mengingatkan baik kepada pelaksana hajatan maupun undangan yang hadir untuk selalu menerapkan Protokol Kesehatan kapanpun dan dimanapun,” ujar Brigadir Faizal Amri. T. (Wik)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments