Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Pariaman Amankan Pejudi Togel Online

iklan adsense

Tim Gabungan Opsnal  Sat Reskrim Polres Pariaman Amankan Pejudi Togel Online

Pariaman Kota, Pionir--Aktivitas tersangka yang satu itu dalam melakukan judi togel online terhenti setelah ditangkap oleh tim gabungan Opsnal Polres Pariaman dibawah pimpinan Ipda Riyo Ramadhani, SH, Sabtu, 29 Januari 2022, sekira pukul 21.15 Wib dengan TKP di Warung Kopi Asrizal, Kelurahan Paasir, Kecamatan Pariaman Tengah, Kota Pariaman.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang resah atas kegiatan tersangka.

Dari hasil penyelidikan petugas berhasil menangkap tersangka di TKP dengan barang bukti  1 (satu) buah unit handphone VIVO Y71 Warna hitam, Uang tunai sejumlah Rp. 413.000 (Empat Ratus Tiga Belas Ribu Rupiah) dan kertas berisikan angka amgks uang ratusan ribu rupiah.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhammad Arvi, SH mengatakan, bahwa penangkapan itu berrhasil dilakukan oleh Timsus Polres Pariaman : Ipda Riyi Rsmadhani, SH, Aiptu Anthoni Mahadma, Aipda Oktoveri, Bripka Andiko Sastra.D, Brigadir Edo Saputra, Bripda Agil Asabri,  terhadap tersangka bernama Muhamad Farid, umur 39 Tahun, Suku Sikumbang, pekerjaan Wiraswata, Alamat Kelurahan Pasir, Kecamatan Pariaman Temhah, Kota Pariaman.

Akibat perbuatannya, Muhamad Farid mendekam di rutan Polres Kota Pariaman dan dijerat pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. (Wik)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments