Polsek Lembah Melintang Lakukan Pengaturan Lalin di Pasar Sungai Aua

iklan adsense

Polsek Lembah Melintang Lakukan Pengaturan Lalin di Pasar Sungai Aua

Lembah Melintang, Pionir—Personel Polsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) menjamin kelancaran arus lalu lintas (lalin) di wilayah hukumnya adalah kewajiban unit lalu lintas setempat. 

Kapolsek Lembah Melintang Iptu Zulfikar, SH, MH meyakini dengan melaksanakan pengaturan arus lalu lintas diharapkan dapat mencegah terjadinya kemacetan serta pelanggaran lalu lintas.

Oleh karena itu kegiatan pengaturan lalu lintas memang menjadi agenda rutin setiap pagi bagi personel Polsek Lembah Melintang ini, karena pada pagi hari biasanya merupakan jam rawan terjadinya kemacetan, terutama bagi anak sekolah dan masyarakat yang beraktivitas pada pagi hari.

“Selain itu mencegah kemacetan, giat pengaturan arus lalu lintas pada pagi hari tersebut untuk mewujudkan ketertiban penguna jalan dan penguna kendaraan di jalan raya, maka pengaturan ini sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat,” ujar Zukfikar.

Ia mencontohkan kegiatan pengamanan dan pengaturan arus lalin di Pasar Sungai Aua, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur, pada Selasa 19 April 2022 lalu.

Saat itu kata Zulfikar yang dihubungi Pionir, Rabu malam 20 April 2022, kegiatan yang dipimpin Ipda Margan Hendra Putra, SH dengan anggota Aiptu Danil PA, Aiptu Taufik, Aipda Rahmat Suandi, SH dan Brigadir Rosanti melaksanakan pengamanan dan pengaturan arus lalu lintas kenderaan yang melewati Pasar Sungai Aur.

“Saat itu personel kita juga memberikan arahan kepada komunitas becak motor (betor) agar parkir di bawah bahu jalan agar tidak terjadi kemacetan,” kata Zulfikar.

Dikatakannya, ini dilakukan agar memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat terutama pada penguna jalan, dan juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar selalu matuhi peraturan lalu lintas. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments