Cegah Kebakaran, Polres Pasbar Sosialisasikan Bahaya Kahurtala

iklan adsense

Cegah Kebakaran, Polres Pasbar Sosialisasikan Bahaya Kahurtala 

Lembah Melintang, Pionir—Kendati Dinas Kehutanan (Dishut) Provinsi Sumatra Barat mencatat kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) meurun, namun jajaran Polres Pasaman Barat (Pasbar), Polda Sumatera Barat (Sumbar) tetap waspada dengan gencar melakukan sisialisasi bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat.

Seperti yang dilakukan Polsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat (Pasbar) pada Senin 30 Mei 2022, di Aula Gedung Pertemuan, Nagari Persiapan Sikilang, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat.

Sosialisasi ini juga dihadiri oleh pihak perusahaan kelapa sawit PT Agrowiratama, Walinagari Sungai Aua Drs Muhammad Zenni beserta anggota, Bhabinkamtibmas Sungai Aua Aipda Rahmat Suandi, SH, Staf Nagari Persiapan Sikilang, Kepala Jorong Sikilang dan pihak terkait lainnya.

Kata Kapolsek Lembah Melintang Iptu Zulfikar, sosialisasi ini dalam rangka peningkatan kapasitas masyarakat dalam hal pencegahan pengendalian kebakaran hutan dan lahan serta mengurangi resiko bencana kebakaran hutan dan lahan di wilayah Pasaman Barat.

Zulfikar mengatakan, potensi bahaya kebakaran hutan dan lahan sangat besar terlebih ketika musim kemarau tiba. 

“Hal ini tentu harus segera disikapi berikut dengan upaya pencegahan dan pemadamannya. Itulah sebabnya sosialisasi ini diadakan, guan melindungi dan melestarikan hutan dan lahan milik pemerintah dan masyarakat yang sudah tentu hal ini sangat membutuhkan peran serta masyarakat untuk bergotong-royong agar hutan di Pasaman Bara dapat terlindungi," kata Zulfikar.

Ia mengatakan, jajaran Polsek Lembah Melintang secara rutin melakukan sosialisasi dan pemahaman kepada masyarakat agar tidak terjadi kegiatan membakar hutan dan lahan.

“Sosialisasi dilakukan bertujuan agar masyarakat paham akan bahaya kebakaran hutan dan lahan serta dampak dari kebakaran lahan tersebut,” ujarnya.

Dicontohkannya, salah satu dampaknya adalah kabut asap yang akan menghambat aktivitas masyarakat dan juga banyak masyarakat terkena gangguan pernafasan.

Zulfikar mengatakan, langkah tersebut sebagai upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan mengingat kejadian kemarau dan kabut asap pada tahun 2018 dan 2019 yang sangat mengganggu dan menghambat aktivitas masyarakat.

“Agar kebakaran seperti tahun itu jangan terulang kembali. Sehingga masyarakat harus ikut aktif menyosialisasikan hal itu supaya masyarakat secara keseluruhan paham dan ikut andil dalam menjaga hutan dan lahan,” katanya. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments