PMK Merajalela, Polsek Ranah Batahan Waspada

iklan adsense

PMK Merajalela, Polsek Ranah Batahan Waspada

Ranah Batahan, Pionir—Pasca Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Pasaman Barat menemukan dua ekor ternak sapi positif penyakit mulut dan kuku (PMK) di daerah tersebut, Pasar Ternak Simpang Tiga Ophir untuk sementara ditutup.

Dari data yang dihimpun Pionir, dari hasil laboratorium dua ekor sapi positif mengidap PMK. Sedangkan lima ekor sapi secara klinis terindikasi PMK. Jadi, penutupan pasar ternak ini sebagai upaya mengurangi penyebarannya.

Menurut data yang mengemuka, hewan ternak yang terindikasi PMK itu berada di Kecamatan Kinali dan terhadap ternak itu telah dilakukan karantina di lokasi masing-masing.

Saat ini pihak terkait di daerah tersebut tengah melakukan sejumlah observasi terhadap hewan ternak, terutama sapi dan kambing yang terdapat di Pasaman Barat.

Selain itu, pihak Dinas Pertanian dan Peternakan Pasaman Barat telah menetapkan kebijakan untuk membatasi penerimaan hewan ternak yang berasal dari luar daerah tersebut dengan maksud untuk mencegah adanya virus masuk yang menyebabkan PMK bagi hewan ternak.

Sementara itu, agar penyakit mulut dan kuku pada ternak ini tidak merenak, Kapolres Pasaman Barat, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKBP M. Aries Purwanto, SIK, MM telah pula memerintahkan personelnya hingga ke Polsek jajaran untuk melakukan monitoring terhadap hewan ternak yang ada.

Seperti yang dilakukan Polsek Ranah Batahan, Polres Pasaman Barat, pada Sabtu pagi 28 Mei 2022 Mei 2022, di Jorong Sukorejo, Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan dan Jorong Karang Rejo, Nagari Desa Baru, Kecamatan Ranah Batahan.

Kata Kapolsek Ranah Batahan, Iptu M. Mulyadi.S.Sos, saat itu ia memerintahkan Kanit IK Aiptu Ima.S, Kanit Binmas Aipda Darwis, Bhabinkamtibmas Nagari Batahan Bripka Sulaiman, Bhabinkamtibmas Nagari Desa Baru Bripka Edi Warman untuk mendampingi Mantri Keswan Sugiaman untuk melakukan monitoring terhadap ternak masyarakat.

Saat itu para personel Polsek Ranah Batahan selain melakukan monitoring, juga melakukan koordinasi dengan pemilik ternak Supriedi (43 tahun), yang merupakan Ketua Keltan Karya Mukti, di Jorong Karang Rejo. Kemudian juga berkoordinasi dengan Ketua Keltan Jati Pumpung, Sukatman (52 tahun), Jorong Sukorejo.

Selain itu personel Polsek Ranah Batahan juga berkoordinasi dengan Ketua Keltan Salak Laweh, Asmiran (56 tahun) di Jorong Sukorejo serta Ketua Keltan Jalur Tengah Sariman (46 tahun) di Karang Rejo.

“Saat itu personel kita mendapatkan informasi belum ditemukan hewan ternak di daerah tersebut yang terjangkit penyakit mulut dan kuku. Sebab kata para peternak pegawai Dinas Peternakan Kabupaten Pasaman Barat selalu datang untuk mencek kesehatan ternak dan mengimbau kepada peternak apabila ada kelainan pada hewan ternak segera melaporkan ke pegawai Dinas Peternakan atau Mantri Keswan setempat,” kata Iptu M. Mulyadi. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments