Waka Polsek IV Angkat Candung Polres Bukittinggi Menerima Kenaikan Pangkat Pengabdian

iklan adsense

Waka Polsek IV Angkat Candung Polres Bukittinggi Menerima Kenaikan Pangkat Pengabdian

Bukittinggi, Pionir--  Pengabdian seorang personil Polri selama bertugas tidak pernah cacat dapat menerima pangkat pengabdian sesuai dengan persyaratan yang sudah ditentukan. Dan hari ini Senin tanggal (30/5) Polres Bukittinggi melaksanakan Upacara Laporan Kenaikan Pangkat Pengabdian kepada Waka Polsek IV Angkat Candung Iptu Erman, S.H,  menjadi Ajun Komisari Polisi (AKP).

Upacara kenaikan pangkat pengabdian ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bukittinggi Akbp Dody Prawiranegara, SH, SIK, MH, dan diikuti oleh Wakapolres Bukittinggi Kompol Sukur Hendri Saputra, S.I.K, para Kabag, para Kasat Fung, Kapolsek Jajaran, Perwira Polres Bukittinggi, dan staf Polres Bukittinggi.

Dody, kenaikan pangkat Pengabdian pada dasarnya adalah wujud penghargaan atas prestasi kerja, dedikasi dan jerih payah yang telah dilakukan selama ini oleh Akp Erman, S.H, serta dalam pelaksanaan tugas tidak pernah melakukan pelanggaran, namun tetap dituntut untuk dapat meningkatkan kualitas dan kemampuan secara profesionalisme, proporsional dalam pengabdian kepada masyarakat yang lebih baik, sesuai harapan dan tuntutan masyarakat, oleh karena itu secara organisasi dan pribadi Dody mengucapkan selamat kepada Akp Erman, S.H yang mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian pada hari ini.

Kenaikan pangkat pengabdian yang diterima oleh Akp Erman, S.H tersebut adalah berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor : Kep/1932/XII/2021 tanggal 21 Desember 2021, tentang kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi dari Iptu menjadi Akp atas nama Akp Erman, S.H. (Humas ResBkt)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments