Warga Dingatkan Agar Waspada Terhadap Tindak Pidana Curanmor

iklan adsense

Warga Dingatkan Agar Waspada Terhadap Tindak Pidana Curanmor

IV Koto Aur Malintang, Pionir—Kendati pada Senin 6 Juni 2022, jam 10.50 WIB itu Ricky Pratama, Bhabinkamtibmas Nagari Balai Baiak Malai III Koto sedang melayat di rumah duka seorang warga di Sungai Rantai, Kecamatan IV Koto Aur Malintang, namun selaku Bhabinkamtibmas tetap melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

Seperti diketahui, sebagai Bhabinkamtibmas, tugas pokok yang diemban Ricky Pratama adalah melakukan pembinaan masyarakat, deteksi dini dan mediasi/negosiasi agar tercipta kondisi yang kondusif di desa/kelurahan. Kemudian memberikan bimbingan dan petunjuk kepada masyarakat atau komunitas berkaitan dengan permasalahan Kamtibmas dan pelayanan Polri.

Pada saat itu kata Kapolsek  IV Koto Aur Malintang, Polres Pariaman, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Ipda Idham Fadli, SH, selaku Bhabinkamtibmas Ricky Pratama mengimbau warga agar waspada terhadap tindak pidana pencurian motor yang marak akhir-akhir ini.

"Salah satu bentuk kejahatan yang akhir-akhir ini sering terjadi dan sangat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat adalah kejahatan pencurian kendaraan bermotor roda dua. Untuk itu diimbau warga agar meningkatkan kewaspadaan,” begitu kata Ricky Pratama mengingatkan warga. 

Kepada warga Ricky Pratama mengatakan bahwa kejahatan pencurian kendaraan bermotor merupakan salah satu jenis kejahatan terhadap harta benda yang banyak menimbulkan kerugian dan sangat meresahkan dalam lingkungan.

Kepada warga Ricky Pratama menyebutkan biasanya kasus pencurian ini terjadi di tempat-tempat ramai seperti tempat parkir di pinggir jalan, pemukiman warga, pertokoan dan sekolah bahkan di masjid.

“Para pelaku curanmor biasanya beraksi dengan memanfaatkan kelengahan kita. Bisanya kita lupa mengunci ganda kendraan dan lupa mencabut kunci kontak kendaraan. Untuk itu, tetaplah dalam keadaan waspada dan jangan abai,” kata Ricky Pratama mengingatkan warga di daerah binaannya. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments