Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Padang Bentuk Posko Anti Narkotika di Kelurahan
Untuk mengantisipasi hal itu agar tidak berlarut- larut Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kota Padang membentuk posko anti narkoba di tiap kelurahan.
Posko anti narkotika ini di bentuk untuk penguatan program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Mudah-mudahan dengan ada nya posko anti narkotika ini kita bisa mengantisipasi peredarannya, kata Ketua Lembaga Anti Narkotika Kota Padang Afrialdi Masbiran, SH.M.Hum pada Pionir, Sabtu 27 September 2025.
Di pos ini nanti masyarakat akan berkoordinasi dengan divisi pemberdayan perempuan dan anak Lembaga Anti Narkotika Kota Padang, tarkait penyalahgunaan narkotika yang ada di lingkungan nya, ucapnya.
Afrialdi Masbiran mengatakan, nanti posko anti narkotika ini akan kita bentuk di tiap kelurahan. Kali ini baru kita bentuk di Kelurahan Pisang, Kecamatan Pauh, Insya Allah dalam waktu dekat ini akan kami bentuk di kelurahan lain, ujarnya.
Selain pembentukan posko posko anti narkotika ini di tiap kelurahan, memberdayakan tokoh masyarakat, tokoh adat, niniak mamak, cadiak pandai dalam nagari, bundo kanduang dan pemuda parik paga nagari perlu kita lakukan. Melalui peranan mereka masing-masing, Insya Allah peredaran gelap narkotika bisa kita atasi, sekurang kurang nya bisa kita meminimalisir, ujarnya.
Diketahui, pengaruh narkotika selain membuat penggunanya kecanduan, narkotika juga bisa menyebabkan perubahan perilaku, bahkan kematian, yang tentunya merusak generasi bangsa.
Untuk itu, jangan pernah coba-coba untuk mengunakan narkoba sedikit pun. Percayalah, hal itu akan merugikan kita sendiri. Sifat narkoba yang adiktif membuat para pengguna terus mencoba, bahkan tidak bisa menolak untuk kembali mengkonsumsinya.
Parahnya lagi, kecanduan akan narkotika ini akan sangat sulit untuk disembuhkan, ini lah dasar pemikiran kita untuk membentuk posko anti narkotika di tingkat kelurahan, tuturnya. (Firman Sikumbang)
0 Comments