Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Padang Melalui Majelis Hukum dan HAM Dirikan Lembaga Bantuan Hukum.
Mahalnya biaya untuk mendapatkan bantuan hukum menjadi salah satu penghalang bagi masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan keadilan, di mana hanya mereka yang mampu secara finansial saja yang bisa mendapatkan bantuan hukum yang layak, kata Al Amin pada Pionir saat melaksanakan kegiatan pertemuan bersama Badan Intelijen Negara (BIN) di Komplek SMK 1 Muhammadiyah Lubuk Begalung, Rabu 29 Oktober 2025 kemaren.
Al Amin mengatakan, masalah ini perlu segera diatasi agar seluruh lapisan masyarakat dapat memperoleh hak dan keadilan yang sama dalam sistem hukum. Untuk menindak lanjuti itu, selaku ketua Pimpinan daerah Muhammadiyah Kota Padang, telah mengintruksikan kepada Ketua Majelis hukum dan HAM untuk segera membentuk LBH tersebut.
"Permasalahan biaya dalam layanan hukum inilah menjadi latar belakang munculnya Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Kota Padang yang menyediakan jasa layanan hukum geratis kepada masyarakat, termasuk konsultasi hukum, pendampingan, dan advokasi." ujarnya.
Kendati baru terhitung satu bulan menjabat sebagai ketua Muhammadiyah Kota Padang, Al Amin, S.Sos, MM sudah memikirkan kemudahan bagi masyarakat untuk mendapatkan layanan hukum.
Al Amin menyadari, selama ini, masyarakat susah untuk mendapatkan layanan hukum. Bahkan, mencari bantuan hukum merupakan sebuah proses yang rumit dan membutuhkan biaya mahal. Menyikapi hal itu selaku Pimpinan Daerah Muhammadiyah Kota Padang, ia akan memberikan layanan hukum secara geratis ke pada masyarakat.
Sasarannya adalah, membantu masyarakat ekonomi menengah ke bawah. Nanti kata Al Amin, para praktisi yang bekerja di LBH Muhammadiyah ini akan memberikan ke adilan hukum kepada masyarakat. Baik untuk perkara tindak pidana, perdata, ataupun yang lainnya.
"LBH Muhammadiyah akan menyiapkan advokat-advokat handal dan juga konsultan hukum, sehingga masyarakat yg memerlukan keadilan silahkan menghubungi LBH Muhammadiyah, Kami siap untuk membantu," katanya.
Dikatakan Al Amin, saat ini banyaknya masyarakat yang buta hukum dan tertindas mendapatkan keadilan. Nah, disinilah LBH Muhammadiyah berperan memberikan layanan hukum kepada masyarakat.
Mudah-mudahan dengan terbentuk nya LBH Muhammadiyah ini nanti bisa membantu masyarakat dalam permasalahan hukum, tukasnya
Sementara itu Ketua Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah Kota Padang Afrialdi Masbiran, SH, M.Hum menyatakan bahwa mereka telah menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan untuk pendirian Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Muhammadiyah Kota Padang. LBH ini akan berlokasi di Komplek Perguruan Muhammadiyah Simpang Haru Padang dan siap memberikan layanan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu
Bagi masyarakat yang memerlukan bantuan hukum silahkan datang ke sekretariat, kami siap memberikan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan, tuturnya (Boby)


0 Comments