KERAPATAN ADAT NAGARI (KAN)
KANAGARIAN BATANG BARUS
KECAMATAN GUNUNG TALANG – KABUPATEN SOLOK
Nomor : /KAN-BB/IX/2026
Lampiran : 1 (satu) berkas
Perihal : Permohonan Bantuan Dana Kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkotika
Kepada Yth.
Bapak/Ibu ................................................
di
Tempat
Dengan hormat,
Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta memperkuat peran unsur masyarakat dalam pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kanagarian Batang Barus akan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkotika dan Penguatan Peran Masyarakat.
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Jumat, 25 September 2026
Tempat : Kanagarian Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok
Peserta : 80 orang, terdiri dari Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan perwakilan Pemuda.
Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Kabupaten Solok dan Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Barat.
Mengingat pentingnya kegiatan tersebut, kami sangat mengharapkan dukungan dan bantuan Bapak/Ibu demi terlaksananya kegiatan secara baik dan lancar.
Adapun total kebutuhan anggaran kegiatan sebesar:
Rp13.040.000,-
(Tiga Belas Juta Empat Puluh Ribu Rupiah)
Sebagai bahan pertimbangan, bersama surat ini kami lampirkan proposal kegiatan yang memuat latar belakang, tujuan, peserta, bentuk kegiatan serta rencana anggaran biaya.
Demikian permohonan ini kami sampaikan. Besar harapan kami kiranya Bapak/Ibu dapat memberikan dukungan terhadap kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkotika.
Atas perhatian, kepedulian dan bantuan yang diberikan, kami ucapkan terima kasih.
Batang Barus, September 2026
Hormat kami,
KERAPATAN ADAT NAGARI (KAN)
KANAGARIAN BATANG BARUS
Ketua KAN,
____________________________
Sekretaris,
____________________________
Mengetahui,
LEMBAGA ANTI NARKOTIKA
KABUPATEN SOLOK
Ketua,
____________________________
LEMBAGA ANTI NARKOTIKA
PROVINSI SUMATERA BARAT
Ketua,
FIRMAN SIKUMBANG, SE.
Penulisan
PROPOSAL KEGIATAN
SOSIALISASI BAHAYA NARKOTIKA DAN PENGUATAN PERAN MASYARAKAT DALAM P4GN
“BERSAMA NINIAK MAMAK, BUNDO KANDUANG DAN PEMUDA, KITA WUJUDKAN BATANG BARUS BERSIH DARI NARKOTIKA”
Diselenggarakan oleh:
KERAPATAN ADAT NAGARI (KAN) KANAGARIAN BATANG BARUS
Bekerja sama dengan:
LEMBAGA ANTI NARKOTIKA (LAN) KABUPATEN SOLOK
LEMBAGA ANTI NARKOTIKA (LAN) PROVINSI SUMATERA BARAT
25 SEPTEMBER 2026
KANAGARIAN BATANG BARUS
KECAMATAN GUNUNG TALANG – KABUPATEN SOLOK
I. LATAR BELAKANG
Narkotika merupakan salah satu ancaman serius terhadap kehidupan masyarakat, khususnya generasi muda. Penyalahgunaan narkotika dapat menghancurkan masa depan seseorang, merusak ketahanan keluarga serta mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Upaya pencegahan tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum. Masyarakat harus menjadi bagian penting dalam gerakan P4GN.
Dalam kehidupan masyarakat Minangkabau, Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan Pemuda mempunyai posisi strategis. Niniak Mamak memiliki peran dalam membina anak kemenakan, Bundo Kanduang memiliki peran penting dalam membangun ketahanan keluarga, sementara Pemuda merupakan generasi penerus yang harus memiliki pengetahuan dan keberanian untuk mengatakan tidak terhadap narkotika.
Karena itu, KAN Kanagarian Batang Barus memandang perlu dilaksanakan kegiatan sosialisasi bahaya narkotika sebagai ruang bersama untuk membangun kesadaran, memperkuat komitmen dan menyatukan langkah masyarakat dalam menghadapi ancaman narkotika.
Kegiatan ini dilaksanakan melalui kerja sama KAN Kanagarian Batang Barus dengan LAN Kabupaten Solok dan LAN Provinsi Sumatera Barat.
II. DASAR KEGIATAN
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
Pentingnya peran serta masyarakat dalam pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Hasil koordinasi KAN Kanagarian Batang Barus dengan LAN Kabupaten Solok dan LAN Provinsi Sumatera Barat.
III. NAMA KEGIATAN
Sosialisasi Bahaya Narkotika dan Penguatan Peran Masyarakat dalam P4GN.
IV. TEMA
“Bersama Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan Pemuda, Kita Wujudkan Batang Barus Bersih dari Narkotika.”
V. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
Meningkatkan pengetahuan dan kesadaran masyarakat mengenai bahaya narkotika serta membangun kepedulian bersama dalam mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Tujuan
Memberikan edukasi tentang bahaya narkotika kepada masyarakat.
Memperkuat peran Niniak Mamak dalam membina dan mengawasi anak kemenakan.
Meningkatkan peran Bundo Kanduang dalam membangun ketahanan keluarga.
Mengajak Pemuda menjadi pelopor gerakan anti narkotika.
Membangun sinergi KAN dan LAN dalam pelaksanaan P4GN.
Mendorong masyarakat Batang Barus untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
VI. WAKTU DAN TEMPAT
Hari/Tanggal: Jumat, 25 September 2026
Tempat: Kanagarian Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok.
VII. PESERTA
Jumlah peserta sebanyak 80 orang, terdiri dari:
Niniak Mamak;
Bundo Kanduang;
Perwakilan Pemuda;
Unsur masyarakat lainnya.
VIII. PENYELENGGARA
Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kanagarian Batang Barus
bekerja sama dengan:
Lembaga Anti Narkotika Kabupaten Solok dan
Lembaga Anti Narkotika Provinsi Sumatera Barat.
IX. BENTUK KEGIATAN
Sosialisasi bahaya narkotika.
Edukasi P4GN.
Diskusi dan tanya jawab.
Penguatan peran Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan Pemuda.
Penyusunan komitmen bersama masyarakat dalam mencegah narkotika.
X. RENCANA ANGGARAN BIAYA
No
Uraian
Volume
Harga Satuan
Jumlah
1
Snack
80 kotak
Rp8.000
Rp640.000
2
Nasi kotak
80 kotak
Rp35.000
Rp2.800.000
3
Transportasi peserta
80 orang
Rp100.000
Rp8.000.000
4
Spanduk 4 x 2 meter
3 buah
Rp200.000
Rp600.000
5
Administrasi
1 paket
Rp500.000
Rp500.000
6
Biaya tak terduga
1 paket
Rp500.000
Rp500.000
TOTAL
Rp13.040.000
Terbilang: Tiga Belas Juta Empat Puluh Ribu Rupiah.
XI. SUMBER DANA
Sumber pembiayaan kegiatan diharapkan berasal dari:
Bantuan Pemerintah Daerah;
Bantuan instansi/lembaga;
Bantuan perusahaan;
Donatur;
Sumbangan masyarakat dan pihak lain yang tidak mengikat.
XII. PENUTUP
Demikian proposal kegiatan ini kami buat sebagai bahan pertimbangan sekaligus permohonan dukungan kepada berbagai pihak.
Kami percaya bahwa perjuangan melawan narkotika harus dimulai dari lingkungan terdekat, yaitu keluarga, kaum dan nagari. Ketika Niniak Mamak, Bundo Kanduang dan Pemuda bersatu, maka masyarakat memiliki kekuatan yang lebih besar untuk membentengi generasi muda dari ancaman narkotika.
Semoga kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kanagarian Batang Barus, khususnya dalam membangun kesadaran bersama menuju lingkungan yang bersih dan bebas dari penyalahgunaan narkotika.
Atas perhatian, dukungan dan kerja sama semua pihak, kami ucapkan terima kasih.
Batang Barus, September 2026
KERAPATAN ADAT NAGARI (KAN)
KANAGARIAN BATANG BARUS
Ketua,
____________________________
Sekretaris,
____________________________
MENGETAHUI
LEMBAGA ANTI NARKOTIKA KABUPATEN SOLOK
Ketua,
____________________________
LEMBAGA ANTI NARKOTIKA PROVINSI SUMATERA BARAT
Ketua,
FIRMAN SIKUMBANG, SE.
Kalau proposal ini ditujukan khusus kepada Bupati Solok atau perusahaan tertentu, saya bisa menyesuaikan halaman surat permohonannya agar bahasanya lebih kuat sebagai proposal permohonan sponsorship/bantuan dana, termasuk format nomor surat dan bagian tanda tangan.