Jika Surau Kembali Menjadi Pusat Peradaban, Generasi Muda Tak Mudah Dikuasai Narkotika
Oleh: Firman Sikumbang
Jika kita melihat persoalan narkotika di Ranah Minang tidak cukup di selesaikan hanya dengan penindakan hukum. Peredaran gelap narkotika harus di lawan dari hulunya, keluarga, lingkungan, pendidikan, adat dan agama.
Dulu, surau bukan sekadar tempat anak nagari belajar mengaji. Surau adalah tempat membentuk karakter, menanamkan disiplin, memperkuat akhlak, belajar adat, sekaligus menempa keberanian dan tanggung jawab sosial.
Bayangkan jika fungsi surau itu masih kuat seperti dahulu. Anak-anak muda memiliki ruang untuk bertumbuh, berdiskusi, belajar agama dan adat, serta mendapatkan pendampingan dari orang-orang tua yang menjadi teladan. Saya meyakini, benteng sosial terhadap penyalahgunaan narkotika akan jauh lebih kuat.
Hari ini kita menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks. Narkotika menyasar generasi muda melalui berbagai lingkungan dan jaringan. Di sisi lain, masyarakat juga di hadapkan pada berbagai persoalan sosial seperti prostitusi, eksploitasi seksual, pergaulan bebas dan perdebatan mengenai fenomena LGBT.
Saya tidak ingin persoalan tersebut di sikapi dengan kebencian atau stigma terhadap individu. Yang harus kita lawan adalah narkotika, eksploitasi, kekerasan, serta perilaku yang merusak masa depan anak-anak. Generasi muda membutuhkan pendidikan, pendampingan dan lingkungan yang sehat, bukan sekadar penghakiman.
Karena itu, menurut saya, menghidupkan kembali surau bukan berarti kembali ke masa lalu, tetapi mengambil kembali nilai-nilai baik yang pernah menjadi kekuatan masyarakat Minangkabau.
Surau harus kembali menjadi ruang peradaban, tempat anak muda mengenal Allah, memahami adat, menghormati orang tua, mencintai nagari, berani mengatakan “tidak” terhadap narkotika, serta memiliki tempat yang sehat untuk bertanya dan mencari arah ketika menghadapi persoalan kehidupan.
Narkotika tidak boleh dibiarkan mengambil alih masa depan generasi muda Minangkabau.
Kalau kita ingin Ranah Minang bebas dari peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika, maka jangan hanya menunggu aparat bertindak setelah kejahatan terjadi. Niniak mamak, alim ulama, cadiak pandai, Bundo Kanduang, pemuda, guru dan orang tua harus kembali menjadi pagar bagi anak kemenakan.
Sebab, saya percaya, ketika surau hidup, adat hidup, ketika adat hidup, karakter anak nagari tumbuh. Dan ketika karakter generasi kuat, ruang bagi narkotika untuk menghancurkan masa depan mereka akan semakin sempit.
Dari surau kita bangun benteng. Dari adat kita bangun karakter. Dari nagari kita selamatkan generasi.
