Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LAN Sumbar Siapkan Divisi Bundo Kanduang, Perkuat Benteng Adat dan Keluarga dalam Mencegah Peredaran Gelap Narkotika

Sunday, October 25, 2026 | October 25, 2026 WIB Last Updated 2026-10-25T14:43:40Z

LAN Sumbar Siapkan Divisi Bundo Kanduang, Perkuat Benteng Adat dan Keluarga dalam Mencegah Peredaran Gelap Narkotika


Sekretaris LAN Sumbar  Afrialdi Masbiran, SH, M.Hum

PADANG, PIONIR-----Lembaga Anti Narkotika (LAN) Provinsi Sumatera Barat terus mengembangkan strategi dan memperluas gerakan pencegahan untuk mengantisipasi peredaran gelap narkotika di Ranah Minang. Kali ini, LAN Sumbar menyiapkan langkah strategis dengan membentuk Divisi Bundo Kanduang LAN yang secara khusus akan memberikan edukasi mengenai bahaya narkotika kepada kaum perempuan, Bundo Kanduang, serta kelompok majelis taklim yang berada di masjid-masjid di seluruh Sumatera Barat.

Rencana pembentukan divisi khusus tersebut menjadi salah satu terobosan LAN Sumbar dalam memperkuat upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan melibatkan unsur adat, keluarga, dan lingkungan keagamaan. Langkah ini di nilai penting karena upaya memerangi peredaran gelap narkotika tidak cukup hanya mengandalkan penegakan hukum dan pengungkapan jaringan pengedar, tetapi juga harus di barengi dengan penguatan kesadaran masyarakat dari lingkungan terkecil, yakni keluarga.

Sekretaris LAN Provinsi Sumatera Barat, Afriadi Masbiran, SH, M.Hum mengatakan. bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika membutuhkan strategi yang menyeluruh, berkelanjutan, serta melibatkan seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, pembentukan Divisi Bundo Kanduang merupakan bagian dari upaya mempersempit ruang gerak para pengedar dengan membangun benteng pencegahan yang kuat di tengah masyarakat.

Afrialdi menilai, Bundo Kanduang memiliki posisi strategis dalam kehidupan sosial dan adat Minangkabau. Sebagai perempuan yang memiliki peran penting dalam keluarga dan kaum, Bundo Kanduang dapat menjadi penggerak kesadaran, penjaga nilai-nilai adat, sekaligus pelindung generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

“Pemberantasan peredaran gelap narkotika tidak hanya di lakukan melalui pengungkapan kasus dan penindakan terhadap para pelaku. Kita juga harus memperkuat pencegahan dari lingkungan keluarga, kaum, dan masyarakat. Melalui edukasi yang melibatkan Bundo Kanduang dan majelis taklim, kita berharap masyarakat semakin memahami bahaya narkotika serta memiliki kepedulian untuk melindungi generasi muda,” ujarnya.

Menurutnya, keterlibatan kaum perempuan dalam gerakan P4GN merupakan langkah penting untuk membangun kewaspadaan sejak dini. Pengetahuan mengenai bahaya narkotika perlu di sampaikan secara berkelanjutan agar masyarakat tidak hanya memahami dampaknya terhadap kesehatan, tetapi juga menyadari ancamannya terhadap ketahanan keluarga, kehidupan sosial, dan masa depan generasi penerus.

Di Minangkabau, nilai-nilai adat dan agama telah lama menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat. Prinsip adat basandi syarak, syarak basandi Kitabullah dapat menjadi landasan moral dalam membangun gerakan pencegahan narkotika yang berakar pada nilai-nilai lokal. Karena itu, keterlibatan Bundo Kanduang dan majelis taklim di harapkan mampu memperluas jangkauan edukasi sekaligus memperkuat kepedulian masyarakat terhadap ancaman narkotika.

Namun, waktu pelaksanaan dan penerapan program tersebut secara resmi masih dalam tahap persiapan, kata Afrialdi Masbiran, SH, M.Hum, saat di konfirmasi Pionir pada Minggu, 25 Oktober 2026, 

Lanjut Afrialdi Masbiran mengatakan bahwa program pembentukan Divisi Bundo Kanduang merupakan bagian dari pengembangan organisasi dan penguatan gerakan P4GN di Sumatera Barat.

Ia menjelaskan, LAN Sumbar tidak hanya akan memberdayakan Bundo Kanduang sebagai mitra strategis dalam pencegahan narkotika, tetapi juga melibatkan Niniak Mamak di setiap nagari. Keterlibatan kedua unsur adat tersebut di nilai penting karena Niniak Mamak memiliki kedudukan dalam membimbing anak kemenakan, menjaga tatanan kaum, serta menanamkan nilai-nilai adat kepada generasi muda.

"Setiap divisi nantinya akan memiliki ketua masing-masing sehingga pelaksanaan program dapat berjalan lebih terarah, terkoordinasi, dan memiliki penanggung jawab yang jelas. Skema tersebut di rencanakan tidak hanya berlaku di tingkat provinsi, tetapi juga akan di terapkan di kabupaten dan kota se-Sumatera Barat, ujarnya.

Dikatakan Afrialdi Masbiran, dengan pola tersebut, LAN Sumbar berharap gerakan pencegahan narkotika tidak berhenti pada kegiatan sosialisasi yang bersifat seremonial, melainkan berkembang menjadi gerakan sosial yang tumbuh dari keluarga, kaum, nagari, hingga lingkungan perkotaan.

“LAN Sumbar tidak hanya ingin mengedukasi masyarakat melalui kegiatan sosialisasi, tetapi juga membangun keterlibatan langsung seluruh unsur masyarakat. Bundo Kanduang, Niniak Mamak, dan majelis taklim memiliki peran masing-masing yang dapat di perkuat dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan mempersempit ruang peredaran gelap narkotika,” ungkapnya.

Rencana ini sekaligus menegaskan bahwa perang terhadap narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Aparat penegak hukum tetap memiliki peran penting dalam penindakan, sementara organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, tokoh agama, dan keluarga dapat memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, keteladanan, serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Di Ranah Minang, kata Afrialdi Masbiran, keberadaan Bundo Kanduang dan Niniak Mamak bukan sekadar simbol adat. Keduanya merupakan bagian penting dari struktur sosial yang dapat membantu membangun kesadaran kolektif dalam menjaga anak kemenakan. Apabila peran tersebut di perkuat melalui program yang terencana dan berkesinambungan, nagari dapat menjadi salah satu benteng sosial dalam menghadapi ancaman peredaran gelap narkotika.

Meski demikian, keberhasilan program ini nantinya akan sangat bergantung pada kesiapan organisasi, kualitas materi edukasi, kesinambungan kegiatan, serta koordinasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Badan Narkotika Provinsi. 

"Dengan dukungan berbagai pihak, langkah LAN Sumbar tersebut di harapkan mampu memperluas jangkauan pencegahan sekaligus menumbuhkan keberanian masyarakat untuk ikut menjaga lingkungan dari ancaman narkotika," ujarnya.

Lebih lanjut Afrialdi Masbiran mengatakan, menjaga generasi muda dari bahaya narkotika bukan hanya soal menyelamatkan individu, melainkan juga mempertahankan kehormatan keluarga, marwah kaum, dan masa depan nagari. Di tengah tantangan peredaran gelap narkotika yang semakin kompleks, penguatan peran adat, keluarga, dan agama menjadi salah satu ikhtiar penting untuk membangun Sumatera Barat yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika, tukasnya. (*)

×
Berita Terbaru Update