POLSEK X KOTO POLRES PADANG PANJANG BUBARKAN WARGA AIA ANGEK

iklan adsense
 Polsek X Koto Polres Padang Panjang Bubarkan Warga Aia Angek
   PADANG PANJANG- Pionir. Menjalankan maklumat Kapolri, personil Polsek X Koto dan Koramil setempat membubarkan warga yang berkumpul di warung-warung di Nagari Aie Angek kecamatan X Koto. Minggu  29 Maret 2020 pukul 22.00 

 Selain membubarkan warga yang berkumpul, personil Polsek X Koto itu sekaligus memberikan himbauan tentang pencegahan penyebaran wabah Corona Covid-19, sesuai dengan maklumat Kapolri. 

   Kapolsek X koto Iptu Hendra SH, MH melalui Kanit SPKT Polsek X Koto Aiptu Yuhelmi mengatakan pada Pionir, giat tersebut merupakan tindak lanjut dari maklumat Kapolri serta adanya laporan dari warga terkait kegiatan masyarakat yang masih kumpul-kumpul di warung-warung. 

 "Atas laporan tersebut, kita langsung menindak lanjutinya dan terjun ke lokasi yang diinformasikan warga, sekaligus menyampaian himbauan tentang pencegahan virus Corona Covid-19, “ terang Yuhelmi 
  Yuhelmi juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak panik, jangan menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya, berdiam diri di rumah, cek kesehatan secara berkala, ikuti himbauan dari instansi tekait yang menangani virus covid-19, dan senantiasa menjaga Kamtibmas sehubungan dengan maraknya isu virus Corona, kata Yuhelmi

  Lanjut Yulhelmi mengatakan "Pembubaran warga yang berkumpul-kumpul hingga larut malam dan imbauan yang kita sampaikan itu untuk kepentingan kita bersama sekaligus pencegahan terhadap penyebaran wabah virus Corona dan kegiatan ini akan terus kita lakukan secara berkelanjutan hingga situasi benar-benar aman, “ terangnya (Humas Polres Padang Panjang) *
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments