POLSEK NANGGALO BEKUK DUA TERSANGKA PENCURI SEPEDA MOTOR

iklan adsense
Polsek Nanggalo Bekuk Dua Tersangka Pencuri Sepeda Motor 

PADANG, Pionir--Minggu 19 April 2020 sekira jam 03.00 WIB itu Satuan Reskrim Polsek Nanggalo, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap dua orang pria yang diduga kuat merupakan pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor. 

Ini diakui Kapolsek Naggalo AKP Sosmedya SH MH didampingi Kanit Reskrim Ipda Riky VP SH kepada Pionir, Senin 20 April 2020 “Benar, anggota kami telah melakukan penangkapan terhadap dua tersangka berinisial WHY (20 tahun) dan AMA (23 tahun) yang diduga kuat melakukan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” kata Sosmedya. 

Kapolsek yang akrap disapa Sosmed ini mengatakan, penangkapan itu dilakukan berdasarkan LP/14/K/I/2020/Sektor Nanggalo tanggal 10 Januari 2020. Penangkapan itu kata Sosmed berawal dari informasi masyarakat yang menerangkan bahwa pelaku pencurian sepeda motor sedang berada di Sawah Liek kelurahan Kampung Olo, kecamatan Nanggalo. 
“Kami berupaya mencari kebenaran informasi tersebut. Ternyata benar ditemukan pelaku sedang duduk di TKP. Saat itu anggota Sat Reskrim langsung melakukan penangkapan,” kata Sosmed. 

Ketika diintrogasi pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor bersama rekannya AMA panggilan Jev. Polisi pun kemudian melakukan penangkapan tersangka Jev di rumahnya di Jalan Kesehatan, kelurahan Dadok Tunggul Hitam. 

Saat dilakukan introgasi, tersangka mengakui telah melakukan perbuatan tindak pidana pencurian sepeda motor di Jalan Padang Pariaman No 146 RT/RW 03/06 kelurahan Surau Gadang, kecamatan Nanggalo, kota Padang. 

“Berdasarkan pengakuan kedua tersangka, mereka telah melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Polresta Padang dan Nanggalo khususnya sudah 24 TKP,” terang Sosmed. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments