PSBB TAHAP II, POLSEK SIPORA TAK BERI TOLERANSI LAGI

iklan adsense
PSBB Tahap II, Polsek Sipora Tak Beri Toleransi Lagi 

MENTAWAI, Pionir—Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Sumatera Barat (Sumbar) hingga saat ini telah berjalan dua tahap, Tahap I dilaksanakan pada 22 April hingga Mai 2020. Sementara Tahap II dari Tanggal 6 Mai sampai 29 Mai 2020. Untuk itu Polsek Sipora di bawah komando Iptu Donny Putra mulai bertegas-tegas saat melaksanakan patroli dan monitoring kegiatan masyarakat dalam masa perpanjangan PSBB di wilayah hukumnya.

Dalam patroli yang dilaksanakan di seputaran wilayah Sioban kecamatan Sipora Selatan, pada Selasa malam 12 Mei 2020 Polsek Sipora langsung melakukan penindakan terhadap pelanggaran PSBB yang dilakukan masyarakat.

Ini diakui Kapolsek Sipora Iptu Donny Putra pada Pionir, Rabu sore 13 Mai 2020. “Benar, saat tim melintasi Pasar Sioban ditemukan sekelompok pemuda yang berjumlah delapan orang sedang asyik duduk-duduk berkumpul sambil menikmati makanan dan minuman di kedai los pasar.

Saat itu pemuda tersebut juga tidak mempergunakan masker. Akhirnya mereka kita bawa ke Polsek Sipora untuk selanjutnya di nasehati dan didata,” kata Donny Putra.
Donny mengakui, terhadap pelanggar aturan PSBB itu pihaknya memberikan tindakan berupa push up, membaca Pancasila untuk menumbuhkan rasa nasionalisme serta membuat pernyataan tidak akan berkumpul selama masa PSBB berlangsung. 

Dikatakan, delapan pemuda yang diamankan itu adalah, Sudhira Winaswan (27 tahun), alamat dusun Sioban, desa Sioban, kecamatan Sipora Selatan. Kemudian Firmansyah (32 tahun), alamat dusun Padarai, desa Sioban, kecamatan Sipora.

Lalu Yohan Putra (31 tahun), alamat dusun Padarai Desa Sioban. Amrul Syah (30 tahun) merupakan pegawai PKM Sioban, alamat dusun Takuman, desa Sioban. Wahyudi (42 tahun), alamat dusun Padara, desa Sioban. Selanjutnya Julisman (32 tahun), alamat dusun Silaoinan, desa Saureinu. Ari Fernando (28 tahun), alamat dusun Sioban, desa Sioban, serta Malik (22 tahun) alamat dusun Paddarai, desa Sioban, kecamatan Sipora Selatan, kabupaten Kepulauan Mentawai. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments