POLSEK BATIPUH SELATAN PENGAMANAN BIMTEK PPS PEMUKTAKHIRAN DATA PEMILIH 2020

iklan adsense
Polsek Batipuh Selatan Pengamanan Bimtek PPS Pemuktakhiran Data Pemilih 2020

PADANG PANJANG, Pionir - Kepolisian Sektor (Polsek) Batipuh Selatan melakukan pengamanan pelaksanaan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemutakhiran Data Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020 yang diikuti PPS se Kecamatan Batipuh Selatan, Minggu (12/7/2020). 

Pengamanan kegiatan jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak pada 9 Desember 2020 mendatang itu, dipimpin langsung Kapolsek Batipuh Selatan, Iptu Jhon Hendri, SH. 

Jhon Hendri mengatakan, kehadiran personil Polsek, khususnya Unit IK pada giat Bimtek Pemuktahiran Data Pemilih pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tanah Datar Tahun 2020, bertujuan untuk menjaga situasi Kamtibmas jelang pelaksanaan Pilkada Serentak 9 Desember 2020 mendatang. 

"Ini membuktikan hadirnya Polri di tengah - tengah masyarakat sebagai wujud nyata Polri menjadi Pelindung, Pengayom dan Pelayan Masyarakat," ujarnya.    

Pelaksanaan Bimtek yang digelar di tiga Nagari, yakni Nagari Sumpur, Nagari Padang Laweh Malalo, dan Nagari Guguak Malalo itu dimulai pukul 09.30 - 16.00 WIB, dibuka dan dipimpin langsung Ketua PPK Kecamatan Batipuh Selatan, Arif Hidayat, SE. 

Ketiga Bimtek di masing-masing Nagari itu dihadiri Komisoner KPU Kabupaten Tanah Datar Thomas Hendriko, S.Pd.I, Panwas Kelurahan/Desa (PKD) Nagari Sumpur, PPK Kecamatan Batipuh Selatan, PPS nagari dan Sekretariat Nagari. 

Sementara materi yang disampaikan oleh Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Batipuh Selatan dalam pelaksanaan Bimtek tersebut secara umum berkaitan dengan upaya persiapan pelaksanaan pencocokan dan penelitian (coklit) yang dilaksanakan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP). 

Ketua PPK Kecamatan Batipuh Selatan, Arif Hidayat di kesempatan itu menyampaikan, lima materi Bimtek diantaranya (1). Dasar Hukum PKPU No. 5 dan No. 19 Tahun 2020 (2). Pelaksanaan Protokol 

Kesehatan Pencegahan Penyebaran Covid-19. (3). Syarat Memilih. (4). Dokumentasi Pemuktahiran data pemilih, terdiri dari Dokumen dan Perlengkapan PPDP, serta Dokumen dan Perlengkapan PPS. Kemudian tugas PPS terhadap PPDP. (5). 

Tatacara Coklit, terdiri dari Perkenalan, Mencoklit, Pengecekan, Tatacara Ubah dan Coret dan Tambah. Penyampaian materi oleh Ketua PPK Batipuh Selatan itu kemudian diakhiri dengan tanya jawab terkait dengan materi yang telah disampaikan. 

Usai penyampaian dari Ketua PPK, giat dilanjutkan penekanan Bimtek dari Komisioner KPU Tanah Datar terkait pelaksanaan tugas nantinya di lapangan. Giat selesai pukul 16.00 WIB. Selama giat berlangsung tetap menerapkan Protokol Kesehatan Aman Covid-19. (UK1)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments