POLSEK RANAH BATAHAN DALAMI KASUS KEBAKARAN LAHAN SAWIT

iklan adsense
POLSEK RANAH BATAHAN DALAMI KASUS KEBAKARAN LAHAN SAWIT

PASAMAN BARAT, Pionir—Lahan perkebunan kelapa sawit PT. Usaha Sawit Mandiri (USM) di jorong Taming Batahan, nagari Batahan, kecamatan Ranah Batahan, kabupaten Pasaman Barat tiba-tiba mengalami kebakaran pada awal Juli 2020 lalu. 

Hingga kini belum diketahui penyebab pasti dari kebakaran tersebut. Menurut Kapolsek Ranah Batahan AKP Hendri SH pada Pionir, Senin 6 Juli 2020, kebakaran lahan tersebut telah dilaporkan pihak perusahaan dengan surat Laporan Polisi Nomor: LP/21 / VII/2020/Sumbar/Res-PB/ Sek-RB tanggal 1 Juli 2020. 

“Kita telah menurunkan anggota Reskrim guna mengembangkan akar pemasalahannya. Tim sedang mendalami kasus ini, apakah lahan itu terbakar atau sengaja dibakar,” kata Hendri. 

Langkah yang akan dilakukan kata Hendri, pihaknya akan panggil saksi-saksi yang berada dekat lokasi kebakaran. “Kita akan tanyakan lokasi yang dimaksud sengaja dibakar atau terbakar, kita akan lakukan penyelidikan terhadap peristiwa yang dilaporkan pelapor. Kalau memang ada indikasi dibakar apa alasannya,” katanya. 

Iptu Hendri menyatakan, pihaknya sudah melakukan interogasi terhadap pemilik kebun kelapa sawit yang terbakar di wilayah jorong Taming Batahan, nagari Batahan, termasuk pihak lain yang terkait dengan masalah ini. 

“Kita sudah lakukan introgasi terhadap pemilik lahan dan pihak lain yang terkait. Kita melakukan ini dalam rangka pengembangan untuk mengetahui penyebab kebakaran lahan tersebut,” ujar Hendri. 
Kapolsek Ranah Batahan AKp Hendri mengimbau masyarakat yang ada di daerah tersebut agar sama-sama mencegah terjadi kebakaran. Karena kata dia, mencegah lebih baik dari pada terjadi. 

Ia meminta masyarakat jangan melakukan replanting tanaman dengan cara membakar. “Kalau itu sampai terjadi maka kami akan melakukan tindakan hukum terhadap pelaku pembakar lahan,” tegas AKP Hendri. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments