POLSEK SIKAKAP TERUS SOSIALISASIKAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK SAMPAI KE DAERAH TERPENCIL

iklan adsense
POLSEK SIKAKAP TERUS SOSIALISASIKAN KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN DAN ANAK SAMPAI KE DAERAH TERPENCIL 
MENTAWAI, Pionir-- Kapolsek Sikakap AKP Tirto Edhi SH bersama personilnya terus mendorong sosialisasi pencegahan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak diwilayah hukumnya. 

Siang itu pada senen 14 Juli 2020 pukul 13.00 Wib Kapolsek Sikakap AKP Tirto Edhi, SH bersama personilnya berkunjung ke kantor camat Pagai Utara dalam rangka Silaturahim sekaligus mengajak camat dan perangkat desa di kecamatan Pagai Utara tersebut secara bersama-sama mengedukasi kan pada masyarakat tentang kekerasan seksual  terhadap perempuan dan anak sampai kepelosok desa di kecamatan Siberut Utara, Kabupaten Kepulauan Mentawai Provinsi Sumatera Barat ( Sumbar).


Tirto Edhi mengatakan, masyarakat akan diajak untuk berpartisipasi aktif menjaga keamananan dan menciptakan kenyamanan di tengah tengah masyarakat . "Edukasi ini akan terus kita galakan sesuai perintah pimpinan, kita akan terus melakukan melalui Bhabinkamtibmas Polsek Sikakap, agar jangkauan sosialisasi sampai ke daerah terpencil atau daerah binaan masing-masing Bhabin," kata Tirto Edhi kepada Pionir.

Kata Tirto Edhi kita akan selalu berupaya untuk mensosialisasikan pencegahan kekerasan seksual terhadap anak ini, kapan perlu kita akan membuat tim penanganan khusus katanya 

Dikatakanya,  selaku Kapolsek ia merasa bertanggung jawab untuk memberanguskan masalah ini sampai ke akar akarnya. Untuk mewujudkannya tentu harus didukung oleh semua lapisan masyarakat, bagaimana masyarakat dan aparat desa, tokoh agama, untuk meningkatkan tanggung jawab, sesuai fungsi dan tugasnya masing masing," tegasnya 
"Saya sudah koordinasi dengan stake holder, seperti petugas kecamatan,  petugas puskesmas, tokoh adat dan agama,  dan selaku kapolsek saya sudah memerintahkan Bhabinkamtibmas  untuk melakukan sosialisasi yang lebih masif lagi ke daerah yang lebih rawan," tambah dia. 

Dikatakan Tirto Edhi pihaknya akan memberikan hukuman berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Disamping itu dia berharap kepada para tokoh agama agar selalu menyampaikan pesan moral ini kepada jamaahnya. Supaya masyarakat begitu paham dan peduli terhadap permasalahan kekerasan seksual terhadap anak ini, pungkasnya  (Robby)  
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments