POLSEK X KOTO ATUR LALIN PASAR KOTO BARU

iklan adsense
Polsek X Koto Atur Lalin Pasar Koto Baru 

PADANG PANJANG, Pionir--Saat penerapan tatanan kenormalan baru atau new, Polres Padang Panjang melalui personel Polsek X Koto Diatas terus melakukan pengaturan rutin Lalu Lintas (Lalin) di Pasar Koto Baru, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, yang secara hukum masuk wilayah Polsek X Koto Diatas tersebut. 

Menurut Kapolsek X Koto Diatas Iptu Hendra pada Pionir, Selasa 14 Juli 2020, kegiatan pengaturan rutin arus lalin di Pasar Koto Baru tersebut bertujuan untuk mengantisipasi agar tidak lagi menjadi polemik “macet total” bagi masyarakat pengguna jalan Padang– Bukittinggi, terutama saat hari Senin. 

"Pada Senin kemarin (13 Juli 2020) Kami juga melakukan kegiatan rutin di Pasar Koto Baru ini. Saat itu tidak hanya semata mengatur lalu lintas, tetapi kami juga melakukan penertiban kepada para pedagang yang kurang tertib dalam meletakkan dagangannya," kata Iptu Hendra. 

Dikatakanya, pengaturan lalin dan penertiban pedagang tersebut, semua dilakukan secara profesional dan humanis, agar hubungan baik antara polisi dengan masyarakat tetap terjaga dengan baik. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments