TIM TARANTULA POLRES TANAH DATAR TANGKAP PELAKU NARKOBA 

iklan adsense
TIM TARANTULA POLRES TANAH DATAR TANGKAP PELAKU NARKOBA

TANAH DATAR,Pionir--Ada yang pantas diteladani dari Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar yang tengah melakukan penangkapan terhadap pelaku kehahatan pada Senin 26 Juli 2020. 

Dimana saat melakukan penangkapan terhadap seorang lelaki yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika golongan sabu, pelaku berinisial RF (25 tahun), anggota Tim Tarantula tersebut tetap mengutamakan protokol kesehatan. 

Dalam operasi itu, team berhasil menangkap pelaku yang sedang berada di tempat pencucian Mobil Pangeran di Jorong Kubu Rajo Nagari Limo Kaum Kecamatan Lima Kaum Kabupaten Tanah Datar Sumbar. 

Penangkapan terhadap tersangka itu diakui Kapolres Tanah Datar AKBP Rokhmad Hari Purnomo melalui Kasat Res narkoba Yadi Purnama SH pada Pionir Rabu pagi 28 Juli 2020.

Menurut Yadi Purnama, sebelumnya tim sudah mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku diduga sering menggunakan, mengedarkan narkoba jenis sabu di Nagari Parambahan. 

Dikatakannya, saat dilakukan penggeladahan badan terhadap tersangka yang disaksikan oleh beberapa warga setempat, tim berhasil mengamankan tiga paket yang diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening serta satu unit timbangan digital merek counstan yang disimpan di dalam kantong warna hitam yang ditemukan di dalam celananya tersangka. 

Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolres Tanah Datar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Dikatakan, pelaku dijerat Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang 35 tahun 2009, dengan kurungan penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun. (Firman Sikumbang)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments