POLRES SOLOK AMANKAN SATU ORANG PENGEDAR NARKOBA JENIS SABU

iklan adsense
Polres Solok Amankan Satu Orang Pengedar Narkoba Jenis Sabu

SOLOK AROSUKA, PIONIR-- Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Solok  berhasil menangkap satu orang laki-laki yang diduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika jenis sabu, Jumat (11/09) sekitar pukul 14.00 Wib di Jorong Bulakan Nagari Talang Babungo Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. 

Pelaku bernama Reski Amelia Pgl Reski (34) warga Jorong Bulakan Nagari Talang Babungo Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok ini ditangkap atas informasi yang diterima dari masyarakat. 

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa : A. 6 (enam) Paket sedang, diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik klem warna bening (harga perpaket Rp 4.500.000). B. 15 (lima belas) paket sedang diduga narkoba jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klem sedang warna bening (harga perpaket Rp 2.500.000). C. 1 (satu) paket kecil diduga narkotika jenis shabu yang di bungkus dengan plastik klem kecil warna bening dengan harga Rp 400.000. D. 4 (empat) paket kecil diduga narkotika jenis shabu yang dibungkus dengan plastik klem kecil warna bening (harga perpaket Rp 150.000). E. 

Uang kertas senilai tujuh ratus ribu rupiah (Rp 700.000). F. 1 unit timbangan elektronik merk CONSTANT warna hitam. G. 1 bungkus plastik klem kecil bening. H. 1 buah buku Nota Kontan yang berisikan catatan transaksi. I. 1 unit hand phone merk OPPO warna Gold beserta simcard no. 081277570121. J. 1 buah kantong kain warna merah. 
Kronologis penangkapan sebagai berikut : penangkapan diawali atas informasi informasi dari masyarakat bahwa pelaku  sering melakukan transaksi jual beli narkotika jenis sabu di Nagari Talang Babungo, setelah identitas pelaku didapat, anggota Satres narkoba langsung melakukan penyelidikan. 

Tak lama kemudian, anggota Satres Narkoba mengamankan lelaki sesuai dengan informasi masyarakat sedang duduk bersama keluarganya di dalam rumah. Sempat terjadi kejar kejaran karena pelaku lari kebelakang rumah berkat kesigapan anggota Sat resnarkoba Polres Solok pelaku berhasil diamankan. 

Dari pengeledahan dalam rumah pelaku berhasil diamankan barang bukti tersebut diatas, dan pelaku pun mengakui bahwa memang dia pemilik Barang Bukti tersebut. Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan dikantor Polres Solok untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif.(*)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments