POLSEK X KOTO DIATAS POLRES SOLOK KOTA KEMBALI SOSIALISASIKAN ADAPTASI KEBIASAN BARU DIPASAR TRADISIONAL

iklan adsense
POLSEK X KOTO DIATAS POLRES SOLOK KOTA KEMBALI SOSIALISASIKAN ADAPTASI KEBIASAN BARU DIPASAR TRADISIONAL

SOLOK KOTA, PIONIR-- Setelah dimulainya tatanan kehidupan era baru atau new normal di wilayah hukum Polsek X Koto Diatas maka masyarakat dapat beraktifitas kembali secara normal dengan syarat menerapkan protokol kesehatan secara baik dan benar sesuai apa yang menjadi imbauan dari pemerintah.

Tahap awal tatanan kehidupan era baru ini sejak 9 Juli 2020 lalu telah dibuka seperti akses pasar tradisional, tempat wisata, toko-toko ataupun fasilitas publik lainnya dalam skala lokal, yang semuanya kembali secara ketat menerapkan prosedur protokol kesehatan. Namun, dalam pelaksanaannya perlu pengawasan yang diwujudkan dengan kegiatan pendisiplinan warga masyarakat dalam beraktifitas. 

"Kita memaklumi pada saat ini,  masyakarakat belum sepenuhnya bisa menerapkan protokol kesehatan ini sebagai bagian penting dalam keselamatan dan kesehatan untuk menghadapi Pandemi COVID-19," kata Kapolsek X Koto Diatas Iptu  Hendri
Menyikapai hal itu, Iptu Hendri bersama personilnya melakukan pendisiplinan masyarakat terkait penerapan protokol kesehatan menghadapi COVID-19. Seperti yang dilakukan oleh Ka SPKT Aipda Syafriadi, Kanit IK Bripka Fery Y dan Bhabinkamtibmas Polsek X Koto Diatas bersinergi dengan instansi terkait seperti Koramil 05, Pemerintahan Kecamatan dan pemerintahan Nagari Sulit Air secara bersama sama memberikan imbauan kepada masyarakat di Pasar Tradisional Nagari Sulit Air Kecamatan X Koto Diatas Kabupaten Solok. Kata Kapolsek X Koto Diatas Iptu Hendri.

"Selain melakukan giat himbauan mematuhi Protokol Kesehatan menuju Adaptasi Kebiasaan Baru, personil juga membagikan masker gratis sebanyak 50 pcs kepada masyarakat yg ditemukan tidak menggunakan masker." Katanya

Dikatakan Iptu Hendri, kita akan selalu mengawasi mobilitas masyarakat seperti di pasar Tradisional Nagari Sulit Air, baik kepada para pedagang maupun pengunjung, katanya.
Lanjut Iptu Hendri mengatakan, masyarakat diberikan imbauan tentang tatanan kenormalan baru untuk mencegah penyebaran Covid-19 sekaligus disampaikan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona. 

“Dengan imbauan ini diharapkan masyarakat dapat mengetahui apa saja yang wajib dilakukan dalam penerapan new normal, sehingga tetap produktif dan aman Covid-19,” jelasnya mengakhiri (*)
iklan adsense

Post a Comment

0 Comments