SATRESNARKOBA POLRES KOTA PARIAMAN TANGKAP DONI OSMON PENGEDAR SABU 

iklan adsense

SATRESNARKOBA POLRES KOTA PARIAMAN TANGKAP DONI OSMON PENGEDAR SABU 

PARIAMAN KOTA, PIONIR-- Satresnarkoba Polres Kota Pariaman menangkap Doni Osmon (39) sebagai tersangka pengedar sabu- sabu, dikediamnya di Pasir Pauh Kecamatan Pariaman Tengah Kota Pariaman. Sabtu 19 September 2020 pukul 18.45 Wib. 

Kasat Resnarkoba Polres Kota Pariaman AKP Heritsyah SH mengatakan, selama ini Doni Osmon sudah menjadi target Satresnarkoba Polres Kota Pariaman, karena termasuk salah satu bagian dari jaringan peredaran narkoba di Kota Pariaman. 

Heritsyah menjelaskan, penyelidikan yang dilakukan terhadap pelaku selama ini terkendala karena pelaku jarang pulang kerumahnya. 

Saat pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku ada dirumah, petugas kemudian langsung melakukan pengintaian. Ketika itu juga pelaku diamankan petugas dan mengeledah rumah pelaku. 

Disaat dilakukan pengeledahan petugas menemukan dua buah plastik bening ukuran sedang berisi diduga sabu, tiga buah plastik bening ukuran kecil berisi diduga sabu, empat buah pipet yang berisi diduga sabu. 

Petugas juga menemukan satu buah kaca pirex, satu buah alat hisap bong, tiga unit hp, satu buah mencis dan uang tunai sebesar Rp. 1.050.000. 

Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Kota Pariaman untuk proses lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan undang-undang nomor 35 tahun 2009 pasal 112 dan 114 tentang narkotika, dengan ancaman penjara minimal lima tahun.(*)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments