KAPOLSEK, CAMAT, DANRAMIL HADIRI RAPAT KOORDINASI BULANAN KECAMATAN BATIPUH SELATAN

iklan adsense

 

KAPOLSEK, CAMAT, DANRAMIL HADIRI RAPAT KOORDINASI BULANAN KECAMATAN BATIPUH SELATAN 

PADANG PANJANG, PIONIR--Pemerintah Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah Kecamatan bertempat di Lubang Bong Jorong Baringin Nagari Batu Taba, Rabu (30/9). 

Rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin Bulanan, Dalam rakor dihadiri oleh Kepala Dinas PMDPPKB Tanah Datar Drs. Nofendril, Camat Batipuh Selatan Herru Rachman, S.STP. MM, Kapolsek Batipuh Selatan IPTU Jhon Hendri, SH, Danramil Kecamatan Batipuh Selatan Pelda Afrizal, Kepala UPT/Kantor se-Kecamatan Batipuh Selatan, Wali Nagari se-Kecamatan Batipuh Selatan, Ketua KAN Batipuh Selatan, Ketua BPRN se-Kecamatan Batipuh Selatan dan tokoh masyarakat, dimana seluruh peserta Rapat Koordinasi Bulanan tersebut berjumlah 20 (dus puluh) orang. 

Rapat koordinasi ini dipimpin oleh Camat Batipuh Selatan, bertujuan untuk meningkatkan koordinasi antar lembaga pemerintah sekecamatan Batipuh Selatan, agar tercipta suatu sinergi dalam penyelenggaraan pemerintahan khususnya di Kecamatan Batipuh Selatan ke depannya. 

Dalam kesempatan itu Kapolsek Batipuh Selatan dalam sambutannya membahas tentang Protokol kesehatan di Masa Pademik Covid 19. 

"Kami menghimbau kepada Lurah dan seluruh jajaran sekecamatan Batipuh Selatan agar bekerja sama dalam penanganan Covid-19, seperti ada warga nya pulang merantau dari jauh agar wajib melaporkan kepada aparat gugus tugas yang ada di Kecamatan agar di Isolasi dan tidak ada Penularan covid 19 di Kecamatan Batipuh Selatan," ujar Kapolsek

Dalam kata sambutannya itu Kapolsek IPTU Jhon Hendri, SH mengajak seluruh Lembaga Pemerintahan daerah Batipuh Selatan agar mematuhi dan mensosialisasikan Protokol Kesehatan pada madyarakat, juga memberikan informasi bahwa sekarang sedang berlangsung Operasi Yustisi. 

Rapat Koordinasi tersebut selesai pada pukul 13.00 Wib dan selama kegiatan berlangsung tetap mematuhi Protokol Kesehatan. (*)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments