PERSONEL POLSEK SIPORA JEMPUT PASIEN COVID-19 YANG MENOLAK KARANTINA

iklan adsense

PERSONEL POLSEK SIPORA JEMPUT PASIEN COVID-19 YANG MENOLAK KARANTINA 

MENTAWAI, Pionir—Petugas Polsek Sipora, Polres Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat (Sumbar) pada Selasa 6 Oktober 2020 ikut mendampingi Team Gusus Covid-19 Sipora Selatan untuk melakukan penggalangan terhadap dua orang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari Senin 5 Oktober. 

Ini dibenarkan Kapolsek Sipora, Iptu Donny Putra SH MH pada Pionir Selasa pagi 7 Oktober. “Benar pada Selasa siang kita ikut mendampingi Team Gusus Covid-19 Sipora Selatan untuk melakukan penggalangan terhadap dua orang pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19,” terang Donny. 

Wartawan Pionir News sebelumnya memperoleh informasi dua orang pasien positif Covid-19, masing-masing berusia 53 tahun, yang merupakan warga desa Nemnemleleu dan anaknya seorang wanita berusia 27 tahun, ketika dijemput oleh Team Puskesmas Sioban, menolak untuk dibawa guna proses karantina dan meminta untuk karantina mandiri di rumahnya. 

Ini pun diakui Iptu Donny. “Benar, awalnya kedua pasien positif Covid-19 tersebut menolak saat dijemput Team Puskesmas Sioban pada hari Senin 5 Oktober,” terang Donny. 

Untuk itulah kata Donny menjelaskan, pada hari Selasa itu ia memerintahkan Kanit Sabhara Polsek Sipora Bripka Wahyuda dan Bhabinkamtibmas Polsek Sipora Brigadir Ismek untuk mendampingi Team Gusus Covid-19 Sipora Selatan untuk melakukan penggalangan terhadap dua orang pasien berinisial KTI dan DPI yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut. 

“Setalah pihak Puskesmas berkoordinasi dengan Team Gugus Covid 19 Kecamatan Sipora Selatan yang dipimpin oleh dr. Margareth bersama Camat Sipora Selatan Kardin Ama.Pd, Kepala Puskesmas Sioban Adven Yohanes Ginting, Kanit Sabhara Polsek Sipora Bripka Wahyuda dan Bhabinkamtibmas Polsek Sipora Brigadir Ismek serta Satpol PP di kantor Camat Sipora Selatan, mendatangi kedua pasien positif Covid-19 tersebut,” ungkap Donny Putra.

Saat itu kata Donny menjelaskan, Tim mengimbau kepada kedua orang pasien tersebut agar bersedia melaksanakan proses karantina di Puskesmas Sioban, demi untuk mencegah penularan Covid-19 di keluarganya dan di desa Nemnemleleu. 

“Akhirnya kedua orang yang terkonfirmasi Covid-19 tersebut bersedia untuk dibawa team medis ke Puskesmas Sioban, guna pelaksanaan karantina,” jelas Donny. 

Selanjutnya kata Donny menjelaskan, Tim Gugus Covid dan Tim Medis melakukan tracking terhadap orang yang pernah kontak dengan kedua orang pasien tersebut. 

“Dari tracking yang dilakukan Tim Gugus Covid dan Tim Medis didapati sebanyak 27 orang yang sebelumnya pernah kontak erat dengan kedua orang pasien terkonfirmasi positif Covid-19 itu. Lalu langsung dilakukan Tes Swab Test terhadap 27 orang tersebut di Kantor Desa Nemnemleleu,” ungkap Iptu Donny Putra. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments