POLSEK BATIPUH SELATAN GELAR OPERASI YUSTISI DALAM RANGKA PENARAPAN PROTOKOL KESEHATAN AMAN COVID- 19 DAN SOSIALISASIKAN RANPERDA GUBERNUR NO: 14/SB/2020

iklan adsense

POLSEK BATIPUH SELATAN GELAR OPERASI YUSTISI DALAM RANGKA PENARAPAN PROTOKOL KESEHATAN AMAN COVID- 19 DAN SOSIALISASIKAN RANPERDA GUBERNUR NO: 14/SB/2020.

PADANG PANJANG, PIONIR-- Kapolsek Batipuh Selatan Polres Padang Panjang konsentrasi penuh menghadapi pandemi Covid-19. Ini dibuktikan sejak diterbitkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020, tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Coronavirus Disease 2019, pihak nya gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. 

Terkait hal tersebut, pelaksanaan dan implementasi Inpres tersebut Polsek Batipuh Selatan Iptu Jhon hendri mengatakan pihaknya siap menjadi pengawal dari setiap kebijakan pemerintah itu. 

Menurut Kapolsek Batipuh Selatan Iptu Jhon Hendri SH pada Pionir, Saat itu pihaknya tengah melaksanakan Operasi Yustisi di wilayah hukumnya dalam rangka mencegah penularan Covid-19.  

"Operasi Yustisi ini juga melibatkan anggota TNI-Polri, Satpol PP, pemerintah daerah yang bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menggunakan masker guna menekan penyebaran Covid 19 yang makin melonjak akhir - akhir ini," ungkap Iptu Jhon Hendri

Ia mengatakan, bagi masyarakat yang masih ditemukan tidak menggunakan masker dilakukan penindakan dan peneguran, agar ke depannya selalu menggunakan masker saat hendak keluar rumah.  

"Saat itu Kita juga mensosialisasikan Peraturan Daerah (Perda) Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Sumbar Sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 atau Covid-19," ujarnya 

Saat itu kata Jhon Hendri menambahkan, petugas gabungan juga memberitahukan pada warga bahwa Perda AKB itu memuat tentang aturan sanksi yang diberikan pada yang melanggar protokol kesehatan, baik sanksi berupa denda hingga sanksi kurungan. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments