POLSEK IV KOTO LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI DI WILKUMNYA

iklan adsense

POLSEK IV KOTO LAKSANAKAN OPERASI YUSTISI DI WILKUMNYA 

BUKITTINGGI, Pionir--Dalam rangka penegakan disiplin protokol kesehatan di masyarakat dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) Polsek IV Koto, Polres Kota Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) melaksanakan operasi yustisi, Selasa 13 Oktober 2020. 

Kata Kapolsek IV Koto Iptu Dedi Kurnia pada Pionir, kegiatan operasi yustisi yang dilakukan bersama anggota Koramil 09 IV Koto itu dilaksanakan di Jalan Raya Bukittinggi - Maninjau KM 7 depan Mako Koramil 09 Jorong Guguak Randah, Kecamatan IV Koto. 

“Dalam operasi yang dipimpin Waka Polsek IV Koto Iptu Basir. T ini petugas menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker. Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan diberikan teguran,” kata Dedi Kurnia. 

Dikatakannya, kegiatan ini adalah upaya meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa pentingnya menggunakan masker di saat pendemi Covid-19. Terlebih, penyebaran Covid-19 di Indonesia dan Sumatera Barat semakin meningkat. 

"Sejauh ini operasi yustisi yang dilaksanakan berjalan dengan lancar. Operasi itu tidak lagi dalam bentuk imbauan, melainkan penerapan sanksi bagi masyarakat yang melanggar Protokol kesehatan," terang Dedi Kurnia. 

Ia sangat berharap, masyarakat dapat patuh akan arahan pemerintah agar menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. 

Pada kesempatan itu kata Dedi Kurnia menambahkan, personel dari Polsek IV Koto dan anggota Koramil 09 IV Koto juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perda Adaptasi Kehidupan Baru dan Penerapan UU dalam KUHP serta memberikan saksi sosial kepada masyarakat yang melanggar. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments