POLSEK SUNGAI BEREMAS TANGKAP TERSANGKA PENCURI HP

iklan adsense

POLSEK SUNGAI BEREMAS TANGKAP TERSANGKA PENCURI HP

PASAMAN BARAT, Pionir--Hasrat Zia Ul Haq (37 tahun), warga Jorong Pasar Baru Barat, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sunggai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) untuk memiliki telepon pintar yang acap disebut HP Android, ternyata ditempuhnya dengan cara tak benar, akibatnya pria yang bekerja sebagai nelayan ini berurusan dengan personel Poksek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat.

Zia Ul Haq akhirnya ditangkap Polisi pada Selasa tanggal 27 Oktober 2020 sekira jam 20.00 Wib, bertempat di Jorong Pasar Muaro Nagari Air Bangis, Kecamatan Sunggai Beremas 

Kata Kapolsek Sungai Beremas Iptu Alfian Nurman SH, tersangka ditangkap berdasarkan surat laporan Polisi : LP/108/X/2020/Sumbar/sek-SB, tanggal 27 Oktober 2020, yang dilaporkan oleh Gusman Efendi, yang telah kehilangan HP merek Redmi Seri 6A. 

Dikatakan Iptu Alfian Nurman, kepada penyidik tersangka mengakui pencurian HP tersebut dilakukannya pada Selasa subuh, sekitar jam 04.00 Wib, di Rumah korbannya di Jorong Pasar Muaro Nagari Air Bangis. 

"Tersangka mengaku mengambil HP milik korbannya dengan cara menggunakan bambu sepanjang 4 meter, lalu menarik HP itu ke arah pintu rumah. Begitu HP itu didapati, tersangka langsung meninggalkan lokasi," kata Kapolsek. 

Iptu Alfian Nurman mengatakan, saat ini tersangka bersama barang bukti telah ditahan di Mapolsek Sungai Beremas. 

Terhadap tersangka disangkakan melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3e KUHP, dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments