POLSEK SUNGAI BEREMAS TANGKAP PELAKU PENCURI PERALATAN PERTUKANGAN

iklan adsense

POLSEK SUNGAI BEREMAS TANGKAP PELAKU PENCURI PERALATAN PERTUKANGAN 

PASAMAN BARAT, Pionir—Keceriaan Asmaldi (30 tahun), seorang pria berprofesi sebagai tukang perbaikan kapal, warga Jorong Pulau Panjang, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatera Barat (Sumbar) tiba-tiba saja berubah dengan nestapa, manakala peralatan untuk memperbaiki kapal yang menjadi modal utamannya untuk mencari uang hilang tiba-tiba dari tempatnya. 

Cerita duka yang dialami Asmaldi ini ini berawal pada Minggu 08 November 2020. Hari itu ia mendapat orderan memperbaiki kapal di penjemuran ikan asin milik Aulia di Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas. 

Sebenarnya pada siang harinya Asmaldi telah mulai memeriksa keandalan pada reparasi atau perbaikan kapal itu, terkait apa saja yang harus di reperasi. Tak hanya melakukan pemeriksaan kapal, pada hari Minggu itu proses docking (perbaikan) kapal tersebut telah pula dimulai sedari siang oleh Asmaldi. 

Namun ketika ia hendak total bekerja dan menjeput peralatan yang dibutuhkan, Asmaldi masuk ke Gudang Brandang (tempat menjemur ikan asin) sekitar jam 19.30 WIB, namun peralatan pertukangannya tak lagi berada di gudang itu. Setelah mencari hampir ke setiap sudut ruangan, namun peralatan pertukangan tersebut tak kunjung jua disua, akhirnya Asmaldi melaporkan peristiwa yang dialaminya itu ke Polsek Sungai Beremas, Polres Pasaman Barat, Kamis 12 November 2020, sesuai LP/118/XI/2020/Sek RB. 

Ini dibenarkan oleh Kapolsek Sungai Beremas Iptu Alfian Nurman SH pada Pionir Sabtu siang 14 November 2020. “Benar pelapor bernama Asmaldi telah datang ke kantor Polsek Sungai Beremas pada Kamis 12 November 2020, dengan laporan telah kehilangan peralatan pertukangannya yang terdiri dari satu unit mesin pemotong kayu (senso), satu unit mesin grinda dan satu unit mesin katam (pelicin kayu),” ungkap Alfian Nurman. 

Dikatakannya, begitu mendapat laporan anggota Satreskrim Polsek Sungai Beremas langsung bergerak mencari tersangka pelaku pencurian terhadap peralatan pertukangan milik pelapor tersebut. 

Akhirnya pada Jumat dini hari 13 November 2020 Satreskrim Polsek Sungai Beremas berhasil menangkap dua orang tersangka Rafi Farma (24 tahun), warga Jorong Kampung Padang Utara, Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas serta tersangka Hendra Wadi alias Buyuang (25 tahun), yang juga merupakan warga Jorong Kampung Padang Utara. 

“Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4e KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” ungkap Iptu Alfian Nurman. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments