MEMASUKI MASA TENANG PILKADA 2020 APK PASLON DICOPOT

iklan adsense

MEMASUKI MASA TENANG PILKADA 2020 APK PASLON DICOPOT 

PARIAMAN KOTA, PIONIR-- Petugas gabungan dari Bawaslu, Satpol PP, TNI dan Polri di sejumlah daerah mulai menertibkan alat peraga kampanye (APK) menjelang Pilkada 2020 

Kegiatan tersebut dilakukan untuk menertibkan alat peraga kampanye berupa baliho dan poster yang masih terpasang pada masa tenang jelang pemungutan suara Pilkada 2020 pada 9 Desember mendatang. 

Seperti halnya yang dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Pariaman, dan Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar) terus memaksimalkan pengawasan kampanye di daerah itu. 

Saat ini, mereka mulai memfokuskan penertiban terhadap Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di sepanjang jalan hingga ke seluruh kecamatan.

Pada Minggu pagi 6 Desember 2020. setelah giat apel, Kapolres Pariaman Kota AKBP Deny Rendra Laksmana langsung turun kelapangan melalukan pengawasan penertiban APK masing- masing Pasangan Calon (Paslon) terebut. 

Hal itu diakui oleh Kasubag Humas Polres Pariaman Kota AKP Syafrudin, setelah melaksanakan Apel Siaga Pelaksanaan Pembersihan Alat Peraga Kampanye, Kapolres langsung turun kelapangan, mendampingi petugas melakukan penertiban APK tersebut. 

Syafrudin mengatakan pada hari itu KPU Kota dan Kabupaten Padang Pariaman secara serentak melakukan penertiban APK calon Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pariaman dan Padang Pariaman tersebut. 

Dikatakan Syafrudin, sebelum dilakukan penertiban, pihak Bawaslu jauh-jauh hari telah menyurati tim pemenangan masing-masing Paslon agar menertibkan sendiri. 

"Prinsipnya mereka sepakat APK berupa baliho, umbul maupun spanduk yang sudah terpasang diturunkan karna sudah memasuki masa tenang Pilkada," ungkapnya

Lanjut Syafrudin menyampaikan dalam hal ini tugas Polri hanya melakukan pengamanan untuk lancarnya kegiatan yang dilakukan oleh penyelenggara Pemilu yaitu KPU dan Bawaslu serta Satpol PP.

”kehadiran Polisi hanya sebatas pengamanan untuk kelancaran kegiatan penertiban alat peraga kampanye ” kata Syafrudin 

Lanjut Syafrudin mengatakan, Kapolres juga berharap semua pihak tetap mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) dalam tahapan Pilkada, sebagaimana yang telah ditetapkan dalam peraturan KPU dan Maklumat Kapolri untuk mencegah kluster baru penyebaran Covid-19, katanya (tim)  

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments