POLSEK KAMPUNG DALAM DAMPINGI PETUGAS PUSKESMAS JEMPUT PASIEN COVID-19

iklan adsense

POLSEK KAMPUNG DALAM DAMPINGI PETUGAS PUSKESMAS JEMPUT PASIEN COVID-19. 

PARIAMAN KOTA, PIONIR-- Bhabinkamtibmas Nagari Sikucua Barat Polsek Kampung Dalam, Polres Pariaman Kota, Bripda Dahnil Khodrianto bersama Kanit Intel Aipda Nofran ikut mendampingi petugas kesehatan Puskesmas Sikucua untuk melakukan penggalangan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 pada hari Kamis 3 November 2020.

Hal itu dibenarkan Kapolsek Kampung Dalam AKP Kasman S.Sos.MH pada Pionir pada Jumat pagi 4 November. “Benar pada Kamis siang kita ikut mendampingi petugas kesehatan Puskesmas Sikucua untuk melakukan penggalangan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19,” terang AKP Kasman. 

Wartawan Pionir sebelumnya memperoleh informasi pasien positif Covid-19 itu berindisial YS warga Korong Toboh Marungai Nagari Sikucua Barat, Kecamatan V Koto Kampung Dalam, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), ketika dijemput oleh Team Puskesmas Sikucua, menolak untuk dibawa guna proses karantina.

Ini pun diakui AKP Kasman “Benar, keluarga YS menolak saat dijemput Team Puskesmas Sikucua terang AKP Kasman. Untuk itulah kata Kasman menjelaskan, pada hari Kamis itu ia memerintahkan Bhabinkamtibmas Nagari Sikucua Barat Bripda Dahnil Khodrianto bersama Kanit Intel Aipda Nofran untuk mendampingi Team Puskesmas Sikucua untuk melakukan penggalangan pasien berinisial YS yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut. 

Saat itu kata Kasman menjelaskan, Tim mengimbau kepada keluarga pasien agar bersedia melaksanakan proses karantina di Puskesmas Sikucua, untuk mencegah penularan Covid-19 pada keluarganya  (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments