POLSEK KOTA BUKITTINGGI GELAR OPERASI YUSTISI PASCA PILKADA 

iklan adsense

POLSEK KOTA BUKITTINGGI GELAR OPERASI YUSTISI PASCA PILKADA 

BUKITTINGGI, Pionir—pasca berkonsentrasi melakukan tahapan Pilkada Serentak 2020, serta Pengamanan Tempat Pemungutan Suara (PAM TPS) hingga mengawal peralihan kotak suara ke KPU, Polsek Kota Bukittinggi, Polres Bukittinggi, Sumatera Barat (Sumbar) kembali melaksanakan Operasi Yustisi untuk mengingatkan warga akan pelaksanaan protokol kesehatan. 

Seperti yang dilaksanakan pada hari Jum’at 18 Desember 2020 sekitar jam 08.30 WIB, saat itu sekitar 25 orang personel Polsek Bukittinggi dibawah pimpinpinan Waka Polsek Iptu Rosminarti, SH melakukan kegiatan Operasi Yustisi pasca pilkada serentak 2020 Pra Libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Kegiatan tersebut dilakukan di Jalan Soekarno Hatta depan Mapolsek Bukittinggi. “Saat itu kita memberhentikan laju kendaraan warga yang tidak melaksanakan protokol kesehatan, seperti tidak pakai masker saat berada di luar rumah,” ungkap Rosminarti.

Diakui Rosminarti, saat melaksanakan Operasi Yustisi itu masih terdapat beberapa warga Kota Bukittinggi yang tidak patuh akan anjuran dari pemerintah dalam penanganan Covid-19 di wilayah hukum Polsek Kota Bukittinggi. 

“Dalam Operasi Yustisi itu kita masih mendapati pelanggar sebanyak lebih kurang 15 orang dan bagi si pelanggar setelah diberikan tindakan fisik diberikan masker kain secara gratis serta menghimbau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan,” ungkap Rosminarti. 

Iptu Rosminarti berharap, dengan adanya Operasi Yustisi tersebut warga Kota Bukittinggi dapat sadar dan melaksanakan dengan baik anjuran dari pihak pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan Pemerintah Kota Bukittinggi sendiri. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments