POLSEK LEMBAH MELINTANG RAZIA KEDAI TUAK JELANG TAHUN BARU 

iklan adsense

POLSEK LEMBAH MELINTANG RAZIA KEDAI TUAK JELANG TAHUN BARU 

PASAMAN BARAT, Pionir—Belajar dari kebiasaan berulang, dimana peredaran minuman keras (miras) meningkat menjelang pergantian tahun, Polsek Lembah Melintang, Polres Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) bersama anggota Koramil dan Trantip Kecamatan Lembah Melintang melakukan Operasi Cipta Kondisi pada Senin 28 Desember 2020 jam 16.00 Wib, di Seputaran Ujung Gading. “Biasanya, tak sedikit warga yang merayakan pergantian tahun dengan pesta miras. 

Oleh sebab itu kita menggencarkan razia minuman keras (miras) dan petasan menjelang tahun baru. Tidak hanya itu, dalam razia tersebut kita juga meminta masyarakat untuk tidak berkerumun,” kata Kapolsek Lembah Melintang AKP Aditialidarman, SH pada Pionir melalui telepon seluler, Selasa malam 29 Desember 2020. 

Dikatakan Aditialidarman, kegiatan razia miras jenis tuak serta tindak pidana lainnya itu dilakukan di beberapa lokasi, Antara lain Kedai Ican (42 tahun), di Jorong Pasar Lama, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang. 

Kemudian di Kedai Nurleli (33 tahun di Jorong Tanjung Damai, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang. Lalu di Kedai Jamaan (47 tahun), di Jorong Kuamang, Nagari Ujung Gading, Kecamatan Lembah Melintang. 

“Dalam operasi itu kita mengamankan 30 liter miras jenis tuak yang disimpan dalam jerigen dan ember, yang didapat dari dua tempat,” kata Aditialidarman. 

Kapolsek Lembah Melintang ini menegaskan, minuman keras merupakan salah satu penyebab terjadinya tindak kriminal maupun kekerasan, sehingga masyarakat harus bijak dan menghindari hal tersebut. 

Untuk itu AKP Aditialidarman berharap masyarakat ikut aktif dalam memberikan informasi jika melihat atau mengetahui adanya peredaran miras di lingkungannya. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments