TERAPKAN PROKES DIKAWASAN PASAR 

iklan adsense

TERAPKAN PROKES DIKAWASAN PASAR 

PARIAMAN KOTA, PIONIR--- Kapolsek Sungai Geringging Iptu Anazrul SH menggelar patroli dalam rangka penegakkan Inpres No 06 Tahun 2020 Tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid -19, Selasa 14 Desember 2020. 

Iptu Anazrul SH mengatakan, sejak awal pandemi Covid-19 atau masa Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB), pihaknya sebenarnya sudah memberikan edukasi dan sosialisasi kepada pedagang dan pembeli untuk mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes) 

Namun, ketika memasuki masa adaptasi kebiasaan baru (AKB), terjadi pengendoran di masyarakat. Bahkan, mengabaikan imbauan pemerintah tentang prokes tersebut.  

Untuk itu pihaknya gencar mensosialisasikan serta mengedukasi kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.  

Patroli gabungan itu dilaksanakan di pasar Sungai Geringging, pada tempat tempat keramaian, pertokoan dan pada warung- warung tempat berkumpulnya warga. 

Kata Iptu Anazrul SH , Kepada para pedagang dan pengunjung pasar, serta warga masyarakat yang beraktivitas di pasar harus menjaga kesehatan, kebersihan lingkungan, dan wajib memakai masker pada saat beraktifitas, katanya. 

Iptu Anazrul juga menghimbau agar masyarakat terus meningkatkan daya imun tubuh, dengan mengkonsumsi vitamin E dan C, serta istrahat yang cukup, serta kepada pengelola pasar agar menyediakan tempat cuci tangan dan mewajibkan pedagang dan pengunjung pasar memakai masker.  

Iptu Anazrul SH berharap, dengan himbauan tersebut masyarakat dapat memahami, dan menerapkan dalam kehidupan sehari-hari tentang protokol kesehatan dalam memutuskan matai rantai dan penyebaran Covid-19, imbuhnya (UK1)          

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments