KASAT POL AIRUD POLRES PARIAMAN IKUTI RAPAT KOORDINASI
Rapat koordinasi ini juga dihadiri Plt Kasat Pol Airud Polres Pariaman Kota, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Ipda Catur Bambang.
Kata Ipda Catur Bambang yang dihubungi Pionir, Minggu sore 10 Januari 2021, berbicara tentang ikon pariwisata Kota Pariaman, Pulau Angso Duo adalah tempat yang paling digemari oleh wisatawan maupun pengunjung untuk berlibur dan menghabiskan waktu bersama keluarga dan kerabat.
Dikatakannya, dengan telah diberlakukanya Tatanan Normal Baru Produktif, Aman (TNBPA) dan Bebas Covid-19 di Sumatera Barat dan juga Kota Pariaman, bapak walikota ingin menyiapkan kembali destinasi wisata unggulan yang dimiliki, seperti halnya Pulau Angso Duo ini, serta membicarakan penarikan retribusi bagi pengunjung yang berwisata ke Pantai Pariaman.
“Untuk itu bapak walikota mengajak para pelaku wisata dan kelompok sadar wisata (pokdarwis) untuk saling berdiskusi," ujar Catur Bambang.
Saat itu kata Catur Bambang, Walikota Pariaman Genius Umar mengatakan bahwa terkait retribusi ini sebenarnya sudah ada perdanya sejak tahun 2013, dimana Perda Nomor 4 tahun 2013 ini, dilakukan perubahan menjadi Perda Nomor 1 tahun 2015 dan kembali dilakukan perubahan menjadi Perda Nomor 1 tahun 2019.
Nantinya Ipda Catur Bambang menambahkan, akan dibentuk secara kelompok destinasi kawasan wisata di Kota Pariaman yang dibagi menjadi sembilan kelompok sesuai wilayah.
MELAKUKAN IMBAUAN
Pasca mengikuti rapat koordinasi, pada Sabtu pagi 9 Januari 2021, keesokan harinya, tepatnya Minggu pagi 10 Januari 2021, Plt Kasat Pol Airud Polres Pariaman Ipda Catur Bambang memberi imbauan kepada angkutan wisata yang mau menuju pantai Pariaman agar selalu pakai masker, dalam rangka penerapan tatanan kehidupan baru di Pulau Angso II. (Firman Sikumbang)
0 Comments