POLSEK IV KOTO MASIH MENEMUKAN PELAGGAR PROKES SAAT MELAKUKAN OPERASI YUSTISI 

iklan adsense

POLSEK IV KOTO MASIH MENEMUKAN PELAGGAR PROKES SAAT MELAKUKAN OPERASI YUSTISI 

BUKITTINGGI, Pionir—Guna melindungi masyarakat terhadap resiko penyebaran Covid-19, memberikan kepastian hukum terhadap pelaku pelanggaran Covid-19 dan antisipasi gangguan kamtibmas Polsek IV Koto, Polres Bukittinggi, Polda Sumatera Barat (Sumbar) bersama Koramil 09/IV Koto hingga kini masih terus melakukan kegiatan operasi yustisi. 

Pernyataan itu disampaikan Kapolsek IV Koto Iptu Dedi Kurnia ketika dihubungi Pionir, Minggu 9 Januari 2021. “Guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kegiatan operasi yustisi adaptasi kebiasaan baru masih terus kami lakukan bersama anggota Koramil 09/IV Koto. 

Bahkan pada hari Jumat pagi tanggal 8 Januari 2021, kami baru saja melaksanakan operasi yustisi di jalan umum Bukittinggi - Maninjau KM 7 depan Mako Polsek IV Koto,” kata Iptu Dedi Kurnia. 

Dikatakan Dedi Kurnia, dalam operasi yang dipimpin Waka Polsek Iptu Basir.T tersebut juga dilaksanakan edukasi atau penyampaian imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait Perda Adaptasi Kehidupan Baru dan penerapan UU dalam KUHP serta memberikan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar SOP kesehatan. 

“Saat operasi itu tim gabungan masih menemukan sebanyak 12 orang yang masih melanggar protokol kesehatan, dengan tidak memakai masker,” kata Dedi Kurnia. 

Bagi yang tidak memakai masker tersebut kata Dedi Kurnia, mereka didata dan diberikan sanksi sosial berupa membersihkan halaman Mako Polsek dan tindakan push up. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments