SAT SABHARA POLRES PADANG PANJANG HIMBAU PENGELOLA DAN PENGUNJUNG WISATA WAJIB MENERAPKAN PROKES

iklan adsense

SAT SABHARA POLRES PADANG PANJANG HIMBAU PENGELOLA DAN PENGUNJUNG WISATA WAJIB MENERAPKAN PROKES

PADANG PANJANG, PIONIR---  Dalam rangka mendukung keputusan pemerintah untuk membuka beberapa kawasan pariwisata konservasi, pengelola dan pengunjung lokasi wisata wajib untuk menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Hal itu tertuang pada keputusan Menteri Kesehaan No. Hk. 01.07/MENKES/382/2020 tentang penerapan protokol kesehatan bagi masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).

Menyikapi hal itu, Sat Sabhara Polres  Padang Panjang lakukan patroli dikawasan objek  wisata di wilayah hukumnya. Dalam giat tersebut personil Sabhara Polres Padang Panjang memberi imbaun kepada pengelola objek wisata agar tatap mematuhi protokol kesehatan sesuai keputusan Menteri Kesehaan No. Hk. 01.07/MENKES/382/2020 tersebut.

Pagi itu, Kasat Sabhara Polres Padang Panjang AKP Winedri Spd.MH bersama personilnya  menyambangi kawasan wisata Mifan Waterpark dan Hotel Cendra Wasih dijalan Sutan Syahrir Silaing Bawah Kota Padang Panjang Provinsi Sumatera Barat (Sumbar).

Pada kesempatan tersebut AKP Winedri   menghimbau kepada para pengunjung agar tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Kami akan terus melakukan pemantauan sekaligus memberikan imbauan kepada para pengunjung agar tetap mematuhi 3M." Katanya

Selain menghimbau para pengunjung  kata AKP Winedri, pihaknya akan terus berkoordinasi kepada para pengelola wisata untuk selalu mengingatkan para pengunjung tempat wisata agar selalu menerapkan protokol kesehatan.

Sebelum masuk pengunjung akan lakukan pengecekan suhu dan mencuci tangan di tempat yang telah disediakan oleh pengelola wisata, kemudian selalu melakukan penyemprotan cairan desinfektan serta melakukan pemasangan banner dan spanduk mengenai antisipasi terhadap penyebaran Covid-19, ungkapnya

Lanjut Winedri mengatakan, ini kita lakukan sebagai langkah dalam mencegah penyebaran Virus Corona atau Covid-19 khususnya di obyek tempat wisata serta sebagai wujud kepedulian Kepolisian dalam penanganan Covid-19 dan harapannya kepada seluruh lapiasan masyarakat agar tetap mematuhi Protokol Kesehatan, “Harapnya (Firman Sikumbang)


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments