KAPOLSEK KOTA PARIAMAN SOSIALISASIKAN PROTOKOL KESEHATAN PADA PENGUNJUNG PANTAI

iklan adsense

KAPOLSEK KOTA PARIAMAN SOSIALISASIKAN PROTOKOL KESEHATAN PADA PENGUNJUNG PANTAI 

PARIAMAN KOTA, PIONIR--- Kapolsek Kota Pariaman, Polres Pariaman Kota Polda Sumatera Barat (Sumbar) mensosialisasikan Protokol Kesehatan (Prokes) kepada petugas Sat Pol PP Kota Pariaman dan pengunjung pantai Pariaman guna memutus mata rantai penyebaran Virus Corona atai Covid-19, Sabtu 27 Februari 2021.

Pada kesempatan itu petugas mensosialisasikan Penerapan Protokol Kesehatan Aman Covid-19 dan mensosialisasikan  Perda Sumbar No : 06/SB/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru, dalam pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019.

Giat Sosialisasi tersebut di pimpin langsung oleh Kapolsek Kota Pariaman AKP Irwandi SH, didampingi Aipda Apriadi Bripka Missiyas, Brigadir Iswandi Putra dan Briptu Randy Kurniawan menyisir Kawasan wisata pantai di pantai kata tersebut, menghimbau serta mengajak para pengunjung dipantai itu agar  mematuhi protokol kesehatan.

Dalam giat tersebut kata Irwandi juga menginformasikan kepada para pengunjung tentang  Perda Provinsi Sumbar No 14/SB/2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Lanjut Irwandi mengatakan mengatakan, giat sosialisasi ini dilaksanakan dengan berpedoman pada keluar nya Perda Provinsi Sumatera Barat No 14/SB/2020 yang merupakan implementasi dari Inpres nomor 6/2020. Ujarnya 

Kedepanya kata Irwandi pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin guna memberikan edukasi dan menggugah kesadaran masyarakat akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan, sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, tuturnya. (Firman Sikumbang) 


iklan adsense

Post a Comment

0 Comments