POLSEK KAMPUNG DALAM TERUS SOSIALISASIKAN PEMBERLAKUAN PPKM PADA MASYARAKAT

iklan adsense

POLSEK KAMPUNG DALAM TERUS SOSIALISASIKAN PEMBERLAKUAN PPKM PADA MASYARAKAT

PARAMAN KOTA, PIONIR---- Meskipun trend penyebaran Covid-19 sudah menurun, namun sosialisasi pemberlakuan PPKM di Wilayah hukum Polres V Koto Kampung Dalam, Polres Pariaman Kota, Polda Sumatera Barat (Sumbar) terus dilakukan secara masif.

Hal ini dilakukan menindak lanjuti intruksi pemerintah pusat untuk menekan lajunya penyebaran Virus Corona atau Covid-19.

AKP kasman mengatakan, pemberlakuan PPKM ini dilatar belakangi terjadinya peningkatan kasus Covid-19 dibeberapa daerah. Berdasarkan hal itu pemerintah pusat mengambil kebijakan melalui instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Masyarakat.


Untuk itu, Kasman menjelaskan,  pemerintah meminta kepada seluruh elemen masyarakat agar mematuhi kebijakan PPKM yang tertuang dalam instruksi Menteri Dalam Negeri itu, katanya.

Dikatakan Kasman, PPKM ini berfokus pada beberapa sektor, yaitu tempat kerja atau perkantoran, kegiatan belajar mengajar, restoran atau tempat makan, mall atau pusat perbelanjaan dan tempat ibadah.

Apabila peningkatan kasus positif Covid-19 dapat di tekan dengan baik, maka kondisi kasus Covid-19 di tingkat nasional dapat menurun drastis. "Dan ini tentunya menjadi modal penting agar masyarakat kembali produktif," imbuhnya 

Hal ini juga menjadi bentuk tanggungjawab pemerintah daerah terhadap komitmen nasional dalam melakukan perbaikan penangan Covid-19.

"Meskipun instruksi ini ditujukan pada beberapa daerah, namun kata Kasman pembatasan kegiatan masyarakat  ini tidak terbatas hanya untuk daerah-daerah tersebut, Pungkasnya ( Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments