SELANG BEBERAPA MENIT SAT RES NARKOBA POLRES PADANG PANJANG KEMBALI TANGKAP PELAKU NARKOBA

iklan adsense

SELANG BEBERAPA MENIT SAT RES NARKOBA POLRES PADANG PANJANG KEMBALI TANGKAP PELAKU NARKOBA


PADANG PANJANG, Pionir--Selasa 23 Februari 2021 itu benar-benar menjadi bukti bahwa komitmen Kasat Res Narkoba Polres Padang Panjang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) AKP Witrizawati SH, MH bukan hanya sekedar untuk dikomat-kamitkannya belaka, namun benar-benar dibuktikan dengan tindakan nyata.

Fakta itu terbukti dari penangkapan terhadap dua pelaku tindak pidana narkoba yang dilakukan pada hari yang sama, namun pada jam yang berbeda.

Seperti diketahui, usai melakukan penangkapan terhadap DW (40 tahun), pada Selasa 23 Februari 2021 jam 09.00 WIB lalu, tak berselang lama kemudian Sat Res Narkoba Polres Padang Panjang dibawah komando Witrizawati, kembali melakukan penagkapan terhadap tersangka RN (26 tahun), karena diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba jenis sabu-sabu

Witrizawati yang dihubungi Pionir, Kamis 25 Februari 2021, mengakui bahwa penangkapan terhadap RN berawal dari pengakuan DW, yang telah ditangkap sebelumnya. 

“Dari hasil interogasi, pelaku DW mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang pengedar lainnya berinisial RN, di kawasan Batipuah, Kabupaten Tanah Datar. Kami pun langsung menangkap pelaku di sana setelah mendapatkan informasi dari pelaku pertama yang kami tangkap,” ujar Witrizawati.

Witrizawati mengatakan, penangkapan RN tersebut sempat menarik perhatian beberapa masyarakat setempat lantaran dilakukan pada pagi hari, sekitar jam 10.00 WIB, di sebuah rumah di Jorong Lubuak Bauk, Nagari Batipuh Baruh, Kecamatan Batipuh, Kabupaten Tanah Datar.

“Saat kami melakukan penggeledahan di kediaman pelaku disaksikan masyarakat setempat, ditemukan sebanyak 17 paket sabu-sabu siap edar. Sabu itu langsung kami sita. Selain itu, barang bukti lain yang ikut diamankan di antaranya satu unit timbangan digital warna metalik, satu bungkus plastik bening klip merah dan empat unit sedotan,” beber AKP Witrizawati. (Firman Sikumbang)

iklan adsense

Post a Comment

0 Comments