UPAYA NYATA POLSEK BATIPUH MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID - 19

iklan adsense

UPAYA NYATA POLSEK BATIPUH MEMUTUS MATA RANTAI PENYEBARAN COVID - 19

PADANG PANJANG, PIONIR - Personil Polsek Batipuh, Polres Padang Panjang, Polda Sumatera Barat (Sumbar) laksanakan himbauan dan mengedukasi masyarakat dalam rangka antisipasi pencegahan penularan Virus Corona atau  Covid 19 diPasar Tradisional Pitalah Kanagarian Pitalah, Kecamatan Batipuh Kabupaten Tanah Datar, Minggu (21/2/2029)

Pagi itu Personil Polsek Batipuh menyisir Pasar Tradisional Pitalah  dalam rangka mensosialisasikan wajib menggunakan masker, jaga jarak (Physical Distancing) dan berprilaku hidup bersih dan sehat serta mensosialisasi Perda Provinsi Sumatera Barat tentang Adaptasi Kebiasan Baru (AKB).

“Pagi itu kita melaksanakan kegiatan “Gerakan Wajib Penggunaan Masker” serta melaksanakan pendisiplinan protokol kesehatan melalui imbauan serta pembagian masker kepada masyarakat dipasar Tradisional Pitalah,” kata Kapolek Batipuh Iptu Urip Indra Jaya SH pada Pionir.

Urip mengatakan, kegiatan yang dilakukan berkaitan dengan pencegahan penyebaran Virus Corona ditengah pandemi covid-19, selain itu juga kami melaksanakan sosialisasi Instruksi Presiden nomor 06 tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid-19 serta peraturan gubernur terkait penanganan covid. 

“Kami terus melakukan upaya pencegahan ini secara berkelanjutan mulai dari sosialsiasi di tempat umum, imbauan hingga pelaksaan penyemprotan disinfektan di ruang pelayanan publik. 

Dikatakan Urip melawan Covid-19 merupakan tugas kita bersama guna menuju Kecamatan Batipuh bebas dari COVID-19, sehingga masyarakat bisa tetap produktif, sembari tetap menerapkan protokol kesehatan dalam aktivitas sehari hari, kata Urip mengakhiri (SZ)





iklan adsense

Post a Comment

0 Comments